Sementara itu, menilik harta kekayaan Uya Kuya berdasarkan LHKPN juga, dia memiliki harta sebanyak Rp26,47 miliar. Uya tercacat memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di beberapa lokasi di Jakarta.
Uya Kuya juga tercatata memiliki beberapa mobil. Tambahan aset Uya Kuya lainnya adalah harta bergerak sejumlah Rp2,87 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp5,055 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp2,09 miliar. Dia juga melaporkan memiliki jumlah utang yakni sebesar Rp1,7 miliar.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah