Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan yang diwakili Kasi Humas, AKP Nurma Dewi, memberi tanggapan atas aduan Razman Arif Nasution ke Propam.
Sebab kedatangan Razman Arif Nasution dan dan keluarga Vadel Badjideh adalah untuk mengadukan dugaan diskriminasi yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus mereka.
Razman Arif Nasution mempertanyakan mengapa kasus Vadel Badjideh sangat cepat naik ke tahap penyidikan. Padahal dari pihaknya belum memberikan saksi.
"Kita minta saksi datang, tiba-tiba sudah naik sidik. Bukan berarti nggak bisa, tapi tahapannya pakai dong," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Perjuangkan Keadilan untuk Anaknya, Nikita Mirzani Tambah Saksi dalam Kasus Vadel Badjideh
Menanggapi hal tersebut, Nurma Dewi tak mempermasalahkan jika ada warga yang mengadu ke Propam. Sebab itu adalah hak mereka.
"Kalau memang ada ketidak nyamanan dengan pelayanan kepolisian itu bisa dilaporkan silahkan," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Tapi kata Nurma Dewi, segala sesuatu sudah dilakukan sesuai prosedur. Termasuk tahap kasus Vadel Badjideh yang naik ke penyidikan.
"Ada semua prosedurnya, dari menerima laporan, ditindaklanjuti, penyelidikan, penyidikan, itu semua ada tahapannya. Yang jelas semua penyidik sudah bekerja sesuai SOP," kata Nurma Dewi.
Perihal mengapa kasus Vadel Badjideh bisa naik ke penyidikan, ini karena laporan Nikita Mirzani sudah memenuhi dua unsur.
Baca Juga: Ayah Vadel Badjideh Berani Tantang Nikita Mirzani Datang ke Rumah: Saya Tunggu!
"Sudah ada dua alat bukti. Dari keterangan saksi dan dari alat bukti lain, keterangan ahli. Itu yang menguatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Nurma Dewi.