Suara.com - Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status laporan dugaan investasi bodong Rp15 miliar yang dilaporkan pesinetron Bunga Zainal. Laporan tersebut yang semula penyelidikan kini naik menjadi penyidikan.
Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana dalam gelar perkara.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh.
"Setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan dan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ungkap Ade saat ditemui awak media belum lama ini.
Baca Juga: Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
Menurutnya keputusan tersebut diambil karena ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana sesuai dengan laporan yang disampaikan Bunga Zainal.
"Diduga ada peristiwa pidana sebagaimana dilaporkan BZ," imbuhnya.
Laporan ini bermula ketika Bunga Zainal merasa dirugikan dalam skema investasi yang diduga dijalankan oleh dua orang kenalannya, yakni CD dan SFS senilai Rp15 miliar.
Berdasarkan keterangan Bunga, investasi tersebut ternyata tidak memberikan hasil seperti yang dijanjikan. Laporan tersebut didaftarkan di Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024, lalu.
Setelah menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan bukti terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Beda dari Bunga Zainal, Mongol Ogah Ambil Pusing Ditipu hingga Rugi Rp 53 Miliar
Bunga Zainal mengaku tidak mau berdamai dengan dengan pelaku penipuan berkedok investasi yang membuatnya rugi Rp 15 miliar.
Dalam unggahannya di Instagram pribadi, dia mengaku ingin berdamai bila para terlapor mau menyerahkan semua uang yang telah disetornya sebayak Rp15 miliar.
"Kalau dia bayar cash and carry tanpa dia nunggu ya nggak apa-apa, saya stop," jelasnya dalam kutipan tersebut.
Bila pelaku tetap tidak mau beritikad baik serta tidak memenuhi janji, maka Bunga Zainal akan tetap memproses laporannya hingga pelaku dijebloskan ke penjara.