“Tapi intinya begini, sebenarnya apapun yang Farhat katakan kemudian tiba-tiba orang yang disinggung itu datang ke rumah, sebenarnya orang yang datang ke rumah itu salah,” tegasnya.
Menurut Deolipa, aksi Farhat Abbas yang menantang Denny Sumargo hanya sebuah gertakan semata. Profesi Farhat sebagai pengacara disebutnya tidak memungkinkan untuk dia bertindak gegabah.
“Farhat Abbas nantangin, tapi apakah tantangan dia mau dilaksanakan? Jawabannya kan tidak,” imbuhnya.
“Dia kan pengacara, enggak mungkin lah dia mau melakukan tindakan yang melanggar hukum karena dia sudah tahu risikonya dan hukumnya,” lanjut Deolipa.
Dengan adanya laporan yang dibuat Farhat Abbas, Deolipa menyebut adanya kemungkinan Denny Sumargo dipidana.
“Laporannya Farhat Abbas, kalau diteruskan dan memang unsurnya terpenuhi, ada bukti yang cukup, ya masuk lah si Densu ini,” ungkap Deolipa.
“Dapat dipidana, banyak pasal yang bisa mempidana Densu,” tandasnya.
Kontributor : Rizka Utami