Suara.com - Kisruh antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo berbuntut panjang. Kini pengacara kontroversial itu telah resmi melaporkan konten kreator itu ke polisi.
Menanggapi kasus perseteruan Farhat Abbas dan Denny Sumargo, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan penjelasannya dalam segi hukum.
“Denny Sumargo datang ke rumah Farhat Abbas apakah sudah janjian? Apakah enggak ada janjian? Kalau sudah janjian namanya silaturahmi,” kata Deolipa mengutip YouTube Intens Investigasi pada Jumat (8/11/2024).
Menurut mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E itu, aksi Denny Sumargo yang datang ke rumah Farhat Abbas tanpa izin terlebih dahulu bisa menimbulkan perkara baru.
“Tapi kalau enggak ada janjian tahu-tahu Denny Sumargo datang ke tempat Farhat Abbas tanpa janjian dan tanpa Farhat Abbas tahu, ya tentunya bisa dibilang ini memasuki rumah orang tanpa izin, tanpa persetujuan, bahasa kasarnya mau labrak rumah orang lah,” terangnya.
Secara etika, tindakan Denny Sumargo disebut tidak tepat karena mendatangi rumah seseorang tanpa persetujuan sang tuan rumah. Beda hal nya jika sebelumnya dia sudah meminta izin akan datang.
“Sebenarnya kalau tanpa izin dan tanpa persetujuan Farhat Abbas, Denny Sumargo bisa diusir itu. Bagi tata krama etika bertamu ya salah Denny Sumargo,” ujar Deolipa.
“Persoalan ini bisa merembet dari persoalan biasa etika menjadi persoalan hukum,” tandasnya.
Baca Juga: Jelang Lapor Polisi, Farhat Abbas Tuntut Denny Sumargo Segera Minta Maaf
Meskipun sebelumya Farhat disebut telah melontarkan ancaman ingin menghajar suami Olivia Alan itu, namun tetap tindakan mendatangi rumah orang tanpa izin menurut Deolipa adalah salah.
“Tapi intinya begini, sebenarnya apapun yang Farhat katakan kemudian tiba-tiba orang yang disinggung itu datang ke rumah, sebenarnya orang yang datang ke rumah itu salah,” tegasnya.
Menurut Deolipa, aksi Farhat Abbas yang menantang Denny Sumargo hanya sebuah gertakan semata. Profesi Farhat sebagai pengacara disebutnya tidak memungkinkan untuk dia bertindak gegabah.
“Farhat Abbas nantangin, tapi apakah tantangan dia mau dilaksanakan? Jawabannya kan tidak,” imbuhnya.
“Dia kan pengacara, enggak mungkin lah dia mau melakukan tindakan yang melanggar hukum karena dia sudah tahu risikonya dan hukumnya,” lanjut Deolipa.
Dengan adanya laporan yang dibuat Farhat Abbas, Deolipa menyebut adanya kemungkinan Denny Sumargo dipidana.
“Laporannya Farhat Abbas, kalau diteruskan dan memang unsurnya terpenuhi, ada bukti yang cukup, ya masuk lah si Densu ini,” ungkap Deolipa.
“Dapat dipidana, banyak pasal yang bisa mempidana Densu,” tandasnya.
Kontributor : Rizka Utami