Suara.com - Selebgram Cut Intan Nabila sudah membulatkan niatnya untuk bercerai dari suaminya, Armor Toreador. Segala berkas sudah dibereskan dan mantan atlet anggar tersebut siap untuk mendaftarkan gugatan cerainya.
Keputusan ini dibuat Cut Intan Nabila usai dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador.
"Hari Jumat kita ada ketemuan lagi dengan Intan untuk finalisasi gugatan dan untuk mengonfirmasi beberapa hal. Pemberkasan sudah tuntas," kata Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Cut Intan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
Namun begitu, sang kuasa hukum masih belum mengungkap detail isi gugatan Cut Intan Nabila. Yang pasti, ibu tiga anak tersebut sudah tak mau lagi mempertahankan pernikahannya.
Baca Juga: Cut Intan Nabila Dicap Jual Kesedihan dan Penderitaan, Konten Eksklusif Tuai Pro Kontra
"Itu (isi gugatan) nanti di persidangan. Yang pasti intinya Intan berpikir ini sudah tidak bisa dipertahankan, sudah cukup alasan juga untuk melakukan gugatan cerai," ungkap Ana Sofa.
Adapun sebelumnya, Cut Intan Nabila juga sudah mengungkapkan tekadnya untuk berpisah dari Armor Toreador. Keinginannya ini didukung penuh oleh keluarga besarnya.
"Insya Allah sudah (siap untuk bercerai)," ucap Cut Intan Nabila saat ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, baru-baru ini.
"Keluarga besar sama sih, mengharapkan yang terbaik ke depannya. Jadi mungkin ini (cerai) jalan terbaik untuk buat aku, jadi memang ya berpisah adalah hal paling baik," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, pada Agustus lalu, warganet dihebohkan dengan video yang diunggah Cut Intan Nabila ke Instagram. Dalam video tersebut, tampak Armor Toreador memukuli sang istri.
Baca Juga: Berkaca Kasus Cut Intan Nabila dan Armor Toreador, 7 Dampak Fatal KDRT di Depan Anak
Mirisnya, aksi kekerasan tersebut dilakukan Armor di depan anak bayinya yang masih berusia satu minggu. Anak tersebut turut menjadi korban tendangan kaki Armor.
Armor Toreador lalu ditangkap Polres Metro Bogor pada 13 Agustus 2024. Atas perbuatannya, lelaki tersebut kini terancam hukuman 10 tahun penjara atas pasal KDRT.