Suara.com - Farhat Abbas merespon tudingan mengantongi dana titipan senilai Rp55 miliar, yang diklaim sebagai hak pelaku UMKM korban investasi bodong MeMiles di akhir 2019. Ia mengaku tidak pernah menerimanya.
“Nggak ada uang titipan, bohong semua itu,” ujar Farhat Abbas di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Farhat Abbas juga berdalih bahwa uang titipan yang dimaksud adalah bayaran pihak MeMiles ke Elza Syarief selaku kuasa hukum saat itu.
“Ada perjanjiannya. Itu Bu Elza dibayar. Orang kasus triliunan kok,” terang Farhat Abbas.
Baca Juga: Makin Panas, Farhat Abbas Kini Sebut Denny Sumargo Tak Punya Otak
Farhat Abbas juga menuding direktur MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani sebagai biang keladi permasalahan. Ia sengaja mengarang cerita bahwa sisa uang member MeMiles ada di tangan Elza Syarief.
“Pas orang itu keluar, bebas, kan harusnya mengganti. Tapi orang ini ngelempar ke Bu Elza, jadi hanya modal mempermalukan Bu Elza,” jelas Farhat Abbas.
“Saya kebetulan lawyer Bu Elza, jadi sama dia disuruh ngejar ke saya. Ya nggak nyambung,” lanjutnya.
Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, Farhat Abbas tidak mau ambil pusing dengan rumor tersebut. Ia malah berterima kasih karena digosipkan jadi orang kaya karena menampung uang sebesar itu.
“Terima kasih kalau memang saya dituduh menerima uang itu. Saya lebih seneng digosipin jadi orang kaya, daripada jadi orang miskin,” kata Farhat Abbas.
Baca Juga: Mundur sebagai Pengacara Agus Salim, Jaenudin Membelot dan Ajukan Diri Jadi Lawyer Teh Novi
“Tapi kalau minta balik uangnya, siapa yang memberi? Suruh dia ambil ke saya. Nggak ada itu uangnya,” imbuh mantan suami Nia Daniaty.
Sebelumnya, eks member MeMiles bernama Andi mendatangi kediaman Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Bersama eks member lain, Andi bermaksud meminta uang titipan member MeMiles senilai Rp55 miliar yang disebutnya berada di tangan Elza Syarief dan Farhat Abbas.
“Dana yang ada sama istri direktur itu diminta ibu Elza dan Farhat Abbas dengan dalih melindungi klien. Dana seperti ini harus dititip dulu, daripada disita katanya,” papar Andi.
“Perusahaan kan belum tentu menang. Jadi kalau nggak menang, tetep dibalikin dana ini, dan itu ada tanda tangan dan bukti-bukti dananya,” sambung dia.