Persoalan endorsement atau promosi yang menghasilkan uang bagi seorang pejabat sempat mendapatkan perhatian khusus dari KPK. KPK telah mengimbau para pejabat untuk menyetorkan laporan detail dari penghasilan yang diperoleh seorang pejabat di luar gaji.
Aktivitas yang tampak biasa bagi figur publik seperti Raffi Ahmad bisa dihadapi berbeda jika dianggap melanggar kode etik dari seorang pejabat.