Suara.com - Artis Rezky Aditya sepakat untuk menjalani tes DNA dengan anak Wenny Ariani, Kekey. Tes ini guna membuktikan kebenaran kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Wenny ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kesediaan Rezky Aditya untuk tes DNA juga diamini oleh Wenny Ariani. Hal ini disampaikan kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang digelar di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/11/2024).
"Kalau tadi pelapor kan tidak hadir, ditegur juga oleh pimpinan, tapi katanya sakit. Dan kuasa hukumnya sudah menyampaikan secara tegas kepada kami, oke pelapor bersedia," kata Ana Sofa Yuking usai gelar perkara.
"(Kalau Rezky) kita tegaskan dari awal kita siap melakukan tes DNA. Kalau nanti terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab," ucapnya menyambung.
Baca Juga: Citra Kirana dan Rezky Aditya Akhirnya Pergi Haji Usai Penantian 2 Tahun
Namun begitu, belum ada kepastian kapan dan di mana tes DNA tersebut dilaksanakan. Seluruh persiapan diserahkan kepada pihak Wenny Ariani.
"Setelah ini mungkin mereka akan ke kantor beberapa hari kemudian, mungkin menunggu pelapor sehat kali ya, kita akan bahas teknisnya mau di mana," tutur Ana.
"Di rumah sakit mana, supaya tidak ada lagi fitnah seakan-akan kami yang mengatur tes DNA ini, saya katakan silahkan kalian tentukan mau di rumah sakit mana," katanya lagi.
Adapun soal tes DNA, menurut Ana, sejalan dengan putusan MA sebelumnya. Yang mana hasil DNA menjadi salah satu bukti yang harus dipenuhi.
"Putusan MA juga sudah dijelaskan di gelar perkara (tadi), putusan itu tidak menyatakan Rezky sebagai ayah biologis ya, tapi apabila sepanjang tidak bisa dibuktikan sebaliknya," terangnya.
Baca Juga: 8 Potret Artis Wukuf di Arafah, Khusyuk Mohon Ampunan Tuhan dan Panjatkan Doa
"Artinya ada syarat putusan itu, harus dibuktikan secara ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa memang Rezky adalah ayah biologis, apa itu? DNA," imbuh Ana Sofa Yuking.
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021 lalu.
Wenny Ariani menuding Rezky Aditya lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anak kandung mereka yang bernama Kekey.
Namun, kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak.
Wenny Ariani kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky Aditya.