Suara.com - Rieke Diah Pitaloka mencuri perhatian publik dalam rapat antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Koperasi yang dipimpin Menteri Budi Arie Setiadi pada Rabu (6/11/2024). Dalam tayangan yang bisa dilihat publik, Menteri Budi Arie pamit ke belakang sebelum politisi dari PDIP ini melontarkan pertanyaan.
Dalam rapat itu, Rieke mencecar Kementerian Koperasi tentang pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Dia pun sangat menyayangkan dengan izinnya Menteri Budi Arie sehingga tak bisa langsung menanggapi keluh kesahnya sebagai wakil rakyat.
Videonya pun viral bahkan Menteri Budi Arie menjadi hujatan netizen karena sikapnya yang seolah-olah takut menjawab permasalah mengenai pinjol dan judol yang merajalelan dan menjerat rakyat kecil.
Berani speak up dengan lantangnya, sepak terjang Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota DPR RI memang tak diragukan lagi. Dia sudah menjabat sebagai anggota dewan sejak 2009 atau 15 tahun lamanya.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Tunjukkan Kondisi Mat Solar Kini, Hanya Bisa Berbaring karena Stroke
Sudah 15 tahun jadi wakil rakyat, kira-kira berapa jumlah harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka sekarang ya?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada KPK pada 16 Maret 2024, pemain sitkom Bajaj Bajuri ini memiliki harta sebanyak Rp16,8 miliar.
Harta sebanyak itu terperinci dalam berbagai aset mulai dari tanah, bangunan, mobil hingga surat berharga. Berikut ini rinciannya:
1. Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 225 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp1,8 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 254 m2/430 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp1 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 308 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp1,7 miliar.
- Tanah seluas 151 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp500 juta.
- Tanah dan bangunan seluar 236 m2/115 m2 Kabupaten/Kota Depok senilai Rp1,1 miliar.
- Tanah seluas 1246 m2 di Kabupaten/Kota Garut senilai Rp150 juta.
- Tanah seluas 1336 m2 di Kabupaten/Kota Garut senilai Rp150 juta.
- Tanah seluas 271 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp700 juta.
- Tanah seluas 185 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp600 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 112 m2/96 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi senilai Rp1,5 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 1170 m2/267 m2 di Kabupaten/Kota Denpasar senilai Rp4 miliar.
- Tanah seluas 616 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp500 juta.
Tak disangka Rieke punya banyak tanah dan bangunan di sejumlah daerah yang kalau ditotal jumlahnya mencapai Rp13,7 miliar.
Baca Juga: Kritik Wacana Iuran Pensiunan Tambahan, Rieke Diah Pitaloka Tuai Pujian Warganet
2. Transportasi
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2017 seharga Rp325 juta.
- Mobil Toyota Alphad 2.6G AT Tahun 2019 seharga Rp800 juta.
Selain aset di atas, dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,1 miliar, kas dan setara kas sebanyak Rp1,03 miliar.
Selain harta yang dimiliki, Rieka juga memiliki utang yang jumlahnya cukup besar hingga ratusan juta yakni tepatnya Rp170,3 juta.
Itu tadi harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang ternyata punya banyak tanah dan bangunan di sejumlah daerah dari Depok hingga Denpasar, Bali.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah