Suara.com - Rezky Aditya menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani gelar perkara khusus kasus penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani.
Sang aktor ditemani istrinya, Citra Kirana saat berhadapan dengan penyidik dan tim kuasa hukum Wenny Ariani.
Rezky Aditya menjalani gelar perkara selama dua jam. Dia keluar sekira pukul 12.00 WIB. Sayangnya, lelaki tersebut menolak untuk memberikan keterangan kepada wartawan.
Rezky Aditya dan Citra Kirana kompak menyerahkan penjelasannya kepada kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking.
"Nggak ada apa-apa. Langsung ke kuasa hukum aja," ujar Rezky Aditya sambil berlalu.
"Boleh langsung tanya aja ke kuasa hukumnya Mas Ky ya," timpal Citra Kirana seraya masuk ke dalam mobil.
Adapun Ana Sofa Yuking menjelaskan bahwa gelar pekara khusus ini menjadi bukti bahwa laporan kasus penelantaran anak yang dilayangkan Wenny Ariani tidak memiliki dasar.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada bukti DNA yang membenarkan bahwa anak Wenny Ariani yang bernama Kekey adalah anak biologis Rezky Aditya.
"Nah inilah yang kita tunggu gelar perkara. Alhamdulillah jadi ada kepastian untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak punya dasar untuk bisa dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," ucap Ana Sofa Yuking usai gelar perkara.
Baca Juga: Sebelum Dilarikan ke UGD di Makkah, Sikap Citra Kirana ke Sesama Jamaah Haji Diomongin
![Rezky Aditya didampingi Citra Kirana usai menjalani gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/07/14338-rezky-aditya-dan-citra-kirana.jpg)
"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur dan kita sudah sepakat untuk tunggu itikad baiknya dari kuasa hukum pelapor untuk tes DNA. Dia (Wenny) katanya bersedia. Nah kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," sambungnya.