Ditemani Citra Kirana Jalani Gelar Perkara Kasus Penelantaran Anak, Rezky Aditya Bungkam

Kamis, 07 November 2024 | 13:19 WIB
Ditemani Citra Kirana Jalani Gelar Perkara Kasus Penelantaran Anak, Rezky Aditya Bungkam
Rezky Aditya didampingi Citra Kirana usai menjalani gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rezky Aditya menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani gelar perkara khusus kasus penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani.

Sang aktor ditemani istrinya, Citra Kirana saat berhadapan dengan penyidik dan tim kuasa hukum Wenny Ariani.

Rezky Aditya menjalani gelar perkara selama dua jam. Dia keluar sekira pukul 12.00 WIB. Sayangnya, lelaki tersebut menolak untuk memberikan keterangan kepada wartawan. 

Rezky Aditya dan Citra Kirana kompak menyerahkan penjelasannya kepada kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking. 

Baca Juga: Sebelum Dilarikan ke UGD di Makkah, Sikap Citra Kirana ke Sesama Jamaah Haji Diomongin

"Nggak ada apa-apa. Langsung ke kuasa hukum aja," ujar Rezky Aditya sambil berlalu.

"Boleh langsung tanya aja ke kuasa hukumnya Mas Ky ya," timpal Citra Kirana seraya masuk ke dalam mobil.

Adapun Ana Sofa Yuking menjelaskan bahwa gelar pekara khusus ini menjadi bukti bahwa laporan kasus penelantaran anak yang dilayangkan Wenny Ariani tidak memiliki dasar.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada bukti DNA yang membenarkan bahwa anak Wenny Ariani yang bernama Kekey adalah anak biologis Rezky Aditya. 

"Nah inilah yang kita tunggu gelar perkara. Alhamdulillah jadi ada kepastian untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak punya dasar untuk bisa dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," ucap Ana Sofa Yuking usai gelar perkara. 

Baca Juga: Citra Kirana dan Rezky Aditya Akhirnya Pergi Haji Usai Penantian 2 Tahun

Rezky Aditya didampingi Citra Kirana usai menjalani gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Rezky Aditya didampingi Citra Kirana usai menjalani gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur dan kita sudah sepakat untuk tunggu itikad baiknya dari kuasa hukum pelapor untuk tes DNA. Dia (Wenny) katanya bersedia. Nah kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," sambungnya. 

Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021 lalu.

Wenny Ariani menuding Rezky Aditya lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anak kandung mereka yang bernama Kekey.

Namun, kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak. 

Wenny Ariani kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky Aditya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI