“Alhamdulillah, sekarang sudah terjawab semuanya,” ucap Zul.
![Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah saat konferensi pers di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2023). [Suara.com/Rena]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/09/28966-istri-zul-zivilia-retno-paradinah-di-jakarta-selatan-pada-senin-9102023-suaracomrena.jpg)
Zul Zivilia harus menjalani hukuman 18 tahun penjara karena dinyatakan bersalah atas tindakan menjadi perantara pengedaran narkotika pada akhir 2019 lalu.
Masa hukuman Zul Zivilia sendiri baru akan memasuki tahun keenam pada Maret 2025 mendatang. Meski mendapat banyak remisi, belum diketahui kapan Zul boleh menghirup udara bebas.