Suara.com - Vokalis Zivilia, Zul memang difasilitasi pihak Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat untuk bermusik. Namun, Zul Zivilia sempat berpikir untuk berhenti bermusik saja.
“Dari awal saya di sini, orang-orang memang sudah tahu kalau saya musisi. Cuma memang pas awal-awal, saya sempat putus asa, nggak tahu mau apa lagi main musik,” ungkap Zul Zivilia, Selasa (5/11/2024).
Berkat fasilitas studio rekaman yang diberikan pihak lapas, Zul memang jadi bisa berkarya selama di dalam. Hanya saja, Zul tetap tidak bisa menghasilkan uang dari sana.
“Kan hukuman saya lama di sini. Saya merasa udah nggak bisa berkarya, untuk mempublikasikannya itu terbatas keadaan,” terang Zul.
Kalaupun diberi kesempatan mencari uang lewat saweran panggung hiburan, pendapatan Zul tetap tidak cukup untuk menghidupi keluarga. “Itu cuma bisa buat saya sendiri,” kata dia.
Zul bahkan sampai meminta dipindahkan ke unit lain yang tidak bersinggungan dengan kegiatan kesenian warga binaan lapas.
“Saya sempat minta mau jadi tahanan pendamping dapur aja, yang ngurusin makanan. Atau kalau nggak, saya mau jadi tamping santri. Kan di sini memang ada pembinaan religius,” jelas Zul.
Ternyata, permintaan Zul tidak dituruti pihak lapas. Mereka tetap menghendaki Zul mengurus bidang kesenian.
“Kata pihak lapas, ‘Kami membutuhkan kamu buat di seni musik ini. Jadi kamu nggak bisa ke mana-mana’,” kisah Zul.
Baca Juga: Berangkat Kerja Jam 3 Pagi, Mobil Istri Zul Zivilia Diadang Gerombolan Orang Bercelurit
Kini, kesabaran Zul berbuah hasil. Ia mendapat kesempatan untuk merilis karya yang benar-benar bisa dimanfaatkan untuk menghidupi anak dan istrinya.
“Alhamdulillah, sekarang sudah terjawab semuanya,” ucap Zul.
Zul Zivilia harus menjalani hukuman 18 tahun penjara karena dinyatakan bersalah atas tindakan menjadi perantara pengedaran narkotika pada akhir 2019 lalu.
Masa hukuman Zul Zivilia sendiri baru akan memasuki tahun keenam pada Maret 2025 mendatang. Meski mendapat banyak remisi, belum diketahui kapan Zul boleh menghirup udara bebas.