Namun, tiga karya itu dirasa sudah cukup untuk Zul. Ia setidaknya bisa membantu sang istri, Retno Paradinah untuk menghidupi anak-anak lewat uang royalti.
“Insya Allah bisa buat tambah-tambah,” ucap Zul.
Zul Zivilia harus menjalani hukuman 18 tahun penjara karena dinyatakan bersalah atas tindakan menjadi perantara pengedaran narkotika.
Masa hukuman Zul Zivilia sendiri baru akan memasuki tahun keenam pada Maret 2025 mendatang. Meski mendapat banyak remisi, belum diketahui kapan Zul boleh menghirup udara bebas.