Suara.com - Sejumlah anggota kelompok UMKM mendadak mendatangi rumah Farhat Abbas di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/11/2024).
Tujuan mereka adalah untuk menagih uang titipan senilai lebih dari Rp 55 miliar yang disimpan oleh Farhat Abbas serta Elza Syarief sejak akhir 2019 lalu.
Usut punya usut, uang titipan ini berkaitan dengan kasus PT Kam and Kam (MeMiles), perusahaan yang pernah dituduh melakukan investasi bodong dengan menggaet ratusan ribu member atau anggota.
Setelah direktur MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, divonis tidak bersalah, uang dari para member yang masuk ke perusahaan dikembalikan.
Baca Juga: Makna Kata-Kata "Tae" Versi Denny Sumargo dan "Hajar" ala Farhat Abbas
Namun, sebagian dana yang ada pada istri Sanjay justru diminta oleh Elza Syarief, yang saat itu menjadi kuasa hukum MeMiles. Rupanya, Farhat Abbas disebut-sebut juga turut terlibat.
"Dana tersebut bisa sampai ke Elza dengan Farhat Abbas itu di tahun 2019 akhir, atau di awal 2020. Dana yang ada sama istri direktur itu diminta oleh ibu Elza dan Farhat Abbas dengan dalih bahwa melindungi kliennya," kata Andi, perwakilan dari kelompok UMKM.
"Bahwa dana seperti ini harus dititip dulu, daripada disita katanya, yang mana perusahaan belum tentu menang. Kalau nggak menang, tetap dibalikin dana ini, dan itu ada tanda tangan dan bukti-bukti dana tersebut," sambungnya, dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia.
Di luar dugaan, Farhat Abbas enggan menemui para perwakilan kelompok UMKM. Ia justru meminta salah satu tim memberi keterangan.
Padahal, ketika didatangi, pengacara yang mengaku sebagai pembela kaum lemah itu dikatakan sedang di rumahnya. Tepatnya di lantai dua.
Baca Juga: Isi Percakapan Denny Sumargo dan Farhat Abbas, Ujung-ujungnya Kicep Tanpa Hajar-Menghajar
"Tadi saya nanya, 'Pak Farhat ada?', (dijawab) 'Ada, di dalam, di atas'," pungkas anggota lain yang tidak disebutkan identitasnya.