Suara.com - Laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh, kini sudah naik ke tahap penyidikan. Artis 38 tahun ini makin yakin bisa menjebloskan seterunya ke penjara.
Di sisi lain, Vadel Badjideh juga merasa optimis seperti Nikita Mirzani. Tapi bukan karena dirinya akan dipenjara, tapi lolos dari jeratan hukum.
"Bukan optimis lagi, Optimus Prime!" kata Vadel Badjideh ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Vadel Badjideh mengatakan, optimisnya tersebut karena tidak ada bukti kuat untuk menjebloskan dirinya ke penjara. Hal ini juga yang menjadi kejanggalan pacar Lolly.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Razman Arif Nasution Sesumbar Kinerjanya untuk Vadel Badjideh Tak Terganggu
Bagaimana bisa, bukti yang dianggap tidak kuat justru mengantarkan laporan Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
"Menurut gue nggak ada bukti kuat. Kok bisa naik sidik?" ucapnya.
Karena itu juga Vadel Badjideh datang ke Polda Metro Jaya untuk mengadukan kejanggalan tersebut. Didampingi pengacaranya, mereka menjabarkan dugaan diskriminasi.
"Ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara laporan sodari NM (Nikita Mirzani) ke Vadel Badjideh," kata pengacara Vadel, Razman Arif Nasution.
Selain soal bukti yang disebutkan Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution juga mengadukan hal lain.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka dan Dilimpahkan ke Kejari: Saya Kooperatif
Di mana pihak Vadel Badjideh belum mendatangkan saksi, tiba-tiba kasus tersebut sudah naik tahapnya.