Suara.com - Kasus laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, kini naik sidik yang artinya ditemukan unsur pidana. Vadel tak menampik kaget mendengar hal tersebut.
Perasaan kaget Vadel Badjideh bukan tanpa sebab. Ini karena ia merasa bukti-bukti yang dimiliki Nikita Mirzani tak kuat.
"Kalau kaget, ya kaget. Karena menurut gue nggak ada bukti kuat, kok bisa naik sidik," kata Vadel Badjideh ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Tuding Polisi Curang di Kasus Vadel Badjideh, Razman Nasution Ngadu ke Propam
Meski begitu, Vadel Badjideh tetap optimis akan lolos dari jeratan hukum laporan Nikita Mirzani. Ia bahkan meminta masyarakat untuk menantikan hasil akhir.
"Ya, lihat saja nanti gimana akhirnya," kata Vadel Badjideh.
Saat ini, Vadel Badjideh tengah berada di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Mereka ingin mengadukan dugaan tidak profesionalnya penyidik Polres Jakarta Selatan.
"Ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara laporan sodari NM (Nikita Mirzani) ke Vadel Badjideh," kata Razman Arif Nasution.
Salah satu kejanggalannya menurut Razman adalah pihaknya belum mendatangkan saksi di tahap penyelidikan.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Tantang Nikita Mirzani Ketemuan: Jangan Kayak Manusia Nggak Punya Nyali
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel yang merupakan kekasih anaknya, Lolly, atas dugaan pemaksaan aborsi dan persetubuhan.
Lolly sendiri kini tengah berada di rumah aman. Kabarnya, hubungan Nikita dan Lolly sudah membaik.