Suara.com - Chikita Meidy diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (5/11/2024), buntut laporan eks rekan bisnisnya, Shilda Oktavia atas dugaan pencemaran nama baik pada 12 September 2024 lalu.
Tiba sekitar pukul 13.20 WIB siang tadi, Chikita Meidy keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.30 WIB, dengan didampingi tim kuasa hukum.
Hampir sekitar 3 jam, sang mantan artis cilik menghabiskan waktu di ruangan penyidik.
“Agenda hari ini memenuhi panggilan Polda atau undangan Polda, untuk dilakukannya atau melaksanakan klarifikasi terkait laporan dari pelapor,” ujar kuasa hukum Chikita Meidy, Adam Barkah Setiadi.
Chikita Meidy disodori sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Shilda Oktavia.
“Basic sih, konfirmasi aja. Sama pernyataan, apakah fakta, apakah ini lah, semuanya. Ya dijawab aja. Makanya alhamdulillah, sudah terlewati dengan baik hari ini,” jelas Chikita Meidy.
Chikita Meidy juga menyertakan bukti tambahan untuk membantah laporan Shilda Oktavia dalam pertemuan dengan penyidik tadi.
“Untuk barang bukti tambahan, kami sudah melakukan koordinasi dengan penyidik yang kemudian menangani persoalan ini,” papar kuasa hukum Chikita Meidy lainnya, Yusril.
Chikita Meidy belum bisa berbicara banyak perihal langkah lanjutan yang akan diambil setelah permintaan klarifikasi. Yang pasti, perempuan 34 tahun akan mematuhi proses yang ada lebih dulu.
Baca Juga: Profil Chikita Meidy, Dibully Sejak Kecil dan Pelakunya Kini Jadi Artis Terkenal
“Aku mah ngikutin prosedur aja,” ucap Chikita Meidy.
Chikita Meidy sendiri dilaporkan karena diyakini pernah menuding Shilda Oktavia sebagai biang keladi bangkrutnya bisnis produk kecantikan yang dulu mereka kelola bersama.