Suara.com - Sudah hampir dua pekan Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Lelaki itu dilantik Presiden Prabowo pada 22 Oktober 2024 lalu.
Raffi Ahmad juga sudah mulai aktif menjalankan tugasnya dan mendukung aktivitas generasi muda dan para pekerja seni.
Namun begitu, hingga saat ini sang presenter belum mengumumkan program apa yang bakal dia jalankan selama menjabat lima tahun ke depan.
Saat ditanyakan langsung, suami Nagita Slavina tersebut berdalih bahwa programnya masih disusun dan rencanakan.
Baca Juga: Nasib Raffi Ahmad di Kamera Wartawan Tak Terduga: Padahal ...
"Kita lagi susun untuk program kerjanya, sedang aku rapikan program kerjanya," kata Raffi Ahmad saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2024).
Ayah dua anak tersebut juga mengatakan bahwa meskipun program kerjanya belum rampung, dia sudah bergerak menjalankan tugasnya.
Kata Raffi, dia menjalankan amanah Presiden Prabowo yang tidak mau anak buahnya hanya 'omon-omon'.
"Tapi selama program kerjanya lagi aku rancang aja, aku sudah turun-turun terus. Memang kalau Pak Prabowo kan nggak mau yang omon-omon, maunya yang langsung turun, maunya yang langsung kerja," tutur Raffi.
"Dari kemarin aku sudah terus mensinergikan teman-teman generasi muda. Kemarin aku support, salah satunya Vino G Bastian, ada film terbaru yang memang harus kita support itu karya anak bangsa," tambahnya.
Baca Juga: Kini Jadi Pejabat Negara, Honor Raffi Ahmad Main Film Bareng Vino G Bastian Cuma Rp500 Ribu
Raffi Ahmad menjanjikan program kerjanya bakal segera selesai disusun. Dia juga memastikan bahwa dia sudah turun bekerja meskipun belum ada program kerja.
"Ini kan aku bertugas baru seminggu, aku sedang merapikan program kerjanya. Sebelum jadi aja program kerjanya, kita sudah kerja," imbuhnya.
Raffi Ahmad saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Dia ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membantunya.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2004, posisi Utusan Khusus Presiden sendiri akan mendapat fasilitas keuangan setara menteri.