Pengacara Gak Terima Pernikahan Rizky Febian - Mahalini Dibilang Tidak Dicatat Negara: Yang Benar, Belum

Senin, 04 November 2024 | 16:56 WIB
Pengacara Gak Terima Pernikahan Rizky Febian - Mahalini Dibilang Tidak Dicatat Negara: Yang Benar, Belum
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini (instagram/@rizkyfbian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang Isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (4/11/2024).

Pengacara Rizky Febian dan Mahalini mengatakan, pernikahan kliennya bukan tidak sah secara negara, tetapi cuma belum disahkan.

Maka dari itu, ia ditunjuk untuk mengurus pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini melalui sidang isbat.

Baca Juga: Cincin Hilang Saat Manggung, Mahalini Ramai Diperingatkan: Itu Tanda-Tanda

"Kalau dibilang tidak sah secara negara, (redaksi kata-katanya) belum," kata Markus Hadi Tanoto, pengacara Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Markus mengatakan, alasan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah karena terkendala teknis.

"Ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan," kata Markus. 

Administrasi tersebut terkait dengan dokumen Mahalini yang baru saja pindah agama.

"Mahalini mualaf 8 Mei 2024 dan menikah 10 Mei. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu salah satu kendalanya, bukan kendala seperti gimana banget," ujarnya. 

Baca Juga: Aksi Ameena Nyanyi Lagu Mahalini Bikin Gemas Netizen: Sampai Jatuh Bangun

Sayang, dalam sidang perdana ini, Rizky Febian dan Mahalini tidak hadir. Mereka hanya diwakili sang pengacara.

Mahalini dan Rizky Febian (Instagram/axioo)
Mahalini dan Rizky Febian (Instagram/axioo)

"Agenda hari ini masih pemeriksaan dari identitas pemohon. Tapi untuk prinsipal (Rizky Febian dan Mahalini) tidak wajib hadir," katanya.

Sidang Isbat lanjutan Rizky Febian dan Mahalini akan digelar minggu depan. Agendanya adalah pemeriksaan para saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI