Murka Yudha Arfandi Ajukan Banding, Ibunda Tamara Tyasmara Teriak-Teriak di Ruang Sidang

Senin, 04 November 2024 | 16:09 WIB
Murka Yudha Arfandi Ajukan Banding, Ibunda Tamara Tyasmara Teriak-Teriak di Ruang Sidang
Tamara Tyasmara menangis dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Raden Andante, Yudha Arfandi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Usai mendengarkan vonis hakim, pihak Yudha Arfandi langsung mau mengajukan banding untuk meringankan hukumannya.

Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni tak kuasa menahan emosi saat tahu pembunuh cucunya ingin mengajukan banding.

Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni menangis saat mendengar Yudha Arfandi ajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni menangis saat mendengar Yudha Arfandi ajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Usai sidang, Ristya Aryuni langsung menghampiri tempat kuasa hukum Yudha Arfandi duduk. Ristya bersama beberapa kerabat Tamara yang lain sempat meneriaki pengacara dan keluarga Yudha.

"Ngebunuh kok banding! Mau banding pakai apa?" ujar Ristya Aryuni sambil berteriak dan menunjuk.

"Nggak ada otaknya, anj*r," timpal seorang kerabat Tamara Tyasmara. 

Menurut Ristya Aryuni, Yudha Arfandi tak tahu diri karena mengajukan banding padahal hukumannya lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Yudha dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"20 tahun kok banding, harusnya kan dihukum mati," kata Ristya.

Melihat ada keributan, Tamara Tyasmara langsung menghampiri dan mencoba menahan Ristya Aryuni.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Terciduk Genit ke Marselino Ferdinan, Jejak Digital Tak Bisa Bohong

"Ma, mama, sudah ma," ucap Tamara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI