Suara.com - Sidang putusan kasus kematian Raden Andante digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (4/11/2024) hari ini. Dalam sidang, terdakwa Yudha Arfandi bakal mendengar vonis yang diputus hakim kepadanya.
Tamara Tyasmara selaku ibu kandung almarhum Dante mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, jaksa penuntut umum, hingga majelis hakim yang telah berupaya mengungkap kebenaran kasus ini.
"Saya sangat berterimakasih kepada hakim, jaksa, dan kepolisian karena sudah lebih dari sembilan bulan telah berjuang untuk mengungkap keadilan dan kebenaran atas meninggalnya anak saya Dante," kata Tamara Tyasmara kepada wartawan saat dihubungi via pesan singkat, Minggu (3/11/2024).
"Dan saya yang sudah hancur lebur melewati perjalanan yang begitu berat dan panjang," ucapnya menyambung.
Baca Juga: Tamat Riwayat Yudha! Dituntut Hukuman Mati Atas Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara
Dengan pilu, Tamara Tyasmara mengungkap kepedihannya yang telah memperjuangkan keadilan untuk sang putra selama sembilan bulan.
"Bayangkan seorang ibu yang mengandung selama sembilan bulan untuk menanti kehadiran sang buah hati, ini justru selama sembilan bulan saya menanti keadilan untuk buah hati saya yang telah direnggut nyawanya secara sengaja," tutur Tamara.
Adapun mantan istri Angger Dimas tersebut juga berharap agar majelis hakim bisa mendengar isi hatinya dan dapat mengadili Yudha Arfandi seadil-adilnya.
"Secara khusus, saya sangat berharap kepada hakim sebagai wakil Tuhan di dunia untuk mengerti dari hati saya yang rapuh ini bahwa nyawa itu sangat berharga dan tidak dapat dihidupkan kembali," ucapnya.
"Sekali lagi, saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim yang terhormat memberikan keputusan yang sangat adil, walaupun anak saya Dante, tidak akan pernah hidup lagi," imbuh Tamara Tyasmara.
Baca Juga: Ayah Yudha Arfandi Emosi Dengar Anaknya Dituntut Mati atas Kasus Dante: Lebay!
Terakhir, Tamara Tyasmara juga berharap agar sidang yang digelar hari ini dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Ristya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dan dituntut hukuman mati.