Suara.com - Andrew Andika dikabarkan bebas dari rehabilitasi narkoba. Rumor ini muncul dari postingan aktor 37 tahun di Instagram.
Nyatanya, kabar kebebasan Andrew Andika bukan sekadar isu. Hal tersebut telah dikonfirmasi Minola Sebayang, pengacara Tengku Dewi.
"Ya, sudah (bebas)," kata Minola Sebayang dalam pesannya kepada awak media, Sabtu (2/11/2024).
Minola Sebayang mengatakan, kebebasan Andrew Andika sejak 31 Oktober 2024. Momen tersebut bertepatan dengan postingan sang aktor di Instagram.
Baca Juga: Pamer Foto Bareng Anak, Andrew Andika Sudah Bebas dari Penjara?
Dalam unggahan tersebut, Andrew Andika hadir bersama dua anaknya. Ia juga menuliskan, "home sweet home."
Sebagai informasi, Andrew Andika ditangkap atas kasus narkoba pada Kamis (26/9/2024). Polisi mendapati barang bukti narkoba 1,77 gram sabu, korek api yang sudah dimodifikasi dan alat hisap.
Andrew Andika sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Namun kemudian, suami Tengku Dewi ini menjalani rehabilitasi.
Tengku Dewi yang saat ini dalam proses menggugat cerai Andrew Andika, sempat menjenguk sang aktor di penjara.
Andrew Andika pun menangis haru karena tidak menyangka, sosok yang hadir saat dirinya terpuruk adalah Tengku Dewi, perempuan yang cintanya dikhianati oleh sang aktor.
"Dia kaget banget waktu aku jenguk, dia nangis, peluk aku. Dia nanya, 'Kok kamu bisa sampai di sini?', gitu sih waktu aku menjenguk dia," kata Tengku Dewi, 4 Oktober 2024.