Pernikahan Tak Tercatat di KUA, Agama Asli Mahalini Dibongkar Saksi Nikah

Jum'at, 01 November 2024 | 08:15 WIB
Pernikahan Tak Tercatat di KUA, Agama Asli Mahalini Dibongkar Saksi Nikah
Mahalini dan Rizky Febian (Instagram/axioo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dicky Chandra angkat bicara menanggapi kabar pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja yang tak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dalam sebuah sesi interview, Dicky Chandra mengungkap jika pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama lantaran sejumlah syarat dan rukun pernikahan telah terpenuhi.

"Secara pernikahan kan sudah sah, ada penghulu, ada saksinya Kang Dedi Mulyadi ada semuanya, semua sudah lengkap," kata Dicky Chandra.

Pada kesempatan interview tersebut, Dicky Chandra selaku saksi pernikahan membeberkan agama asli Mahalini yang sedang santer diperbincangkan.

Baca Juga: Heboh! KUA Setiabudi Tak Catat Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

"Mahalini juga sudah masuk Islam," sambung Dicky Chandra, ditilik dari YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (31/10/2024).

Dicky Chandra mencurigai pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di KUA karena permasalahan administrasi.

"Mungkin karena KTP-nya yang belum selesai atau bagaimana sehingga terjadi penundaan, ditambah kesibukannya dan segala macam," ujar Dicky Chandra.

Dicky Chandra juga mengutarakan sejumlah harapan dan doa atas pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini.

"Yang jelas support saya sebagai perwakilan dari keluarga Sule pada saat itu, support saya mudah-mudahan Mahalini dan Rizky Febian tetap fokus aja dalam karier dan rumah tangga. Sehat selalu untuk kalian berdua," kata  Dicky Chandra.

Baca Juga: Sejak Awal, Rizky Febian dan Mahalini Tak Pernah Daftar Nikah ke KUA

Dicky Chandra usai menghadiri akad nikah Rizky Febian dan Mahalini di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (10/5/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Dicky Chandra usai menghadiri akad nikah Rizky Febian dan Mahalini di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (10/5/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Mahalini dan Rizky Febian baru mengajukan pengesahan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024. 

Rizky Febian dan Mahalini memohon agar pernikahan yang mereka langsungkan pada 10 Mei 2024 dinyatakan sah secara hukum dan tercatat secara negara.

"Pernikahan itu harus ada bukti tertulisnya maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya gitu," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI