Suara.com - Harta kekayaan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong menarik perhatian menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula tahun 2015-2016.
Politikus yang akrab disapa Tom Lembong itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan seorang Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Kasus ini menurut Kejaksaan Agung menimbulkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.
Terkait harta kekayaannya, Tom Lembong mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki aset tanah, bangunan, maupun kendaraan. Hal ini terungkap melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut sejumlah fakta terkait harta kekayaan Tom Lembong yang kini masih ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Desak Kejagung Usut Tuntas Mafia Impor Gula: Jangan Hanya Tom Lembong!
1. Total Harta Kekayaan Tom Lembong
Menurut data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Tom Lembong memiliki total harta kekayaan sebesar Rp101,4 miliar berdasarkan laporan tertanggal 30 April 2020.
Total harta kekayaan tersebut dilaporkan saat dia masih menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
2. Harta Bergerak yang Dilaporkan
Dalam laporan tersebut, harta bergerak yang dilaporkan mencapai Rp180.990.000, dan surat berharga, termasuk saham, bernilai Rp94.527.382.000.
Baca Juga: Sebut Pasal Kejagung buat Jerat Tom Lembong Tak Jelas, Pakar: Tuduhan Mengada-ngada!
Mantan timses Anies Baswedan di Pilpres 2024 ini juga mencantumkan kas dan setara kas senilai Rp2.099.016.322, serta harta lainnya yang mencapai Rp4.766.498.000.
3. Lebih Sedikit dari Tahun 2015
Setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp86.895.328, total harta kekayaan Tom Lembong berjumlah Rp101.486.990.994.
Menariknya, saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 30 September 2015, dia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp940.864.466 dan USD10.019.188 (sekitar Rp157.223.602.848).
4. Tak Punya Aset Bangunan dan Kendaraan
Laporan LHKPN Tom Lembong kemudian menjadi sorotan di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan ketidakadaan aset tanah, bangunan, dan kendaraan dalam laporan harta tersebut.
Beberapa netizen memuji cara Tom dalam mengelola harta, sementara yang lain memberikan kritik terkait kekayaannya.
5. Sewa Rumah dan Naik Kendaraan Kantor
Menurut kenalan dekatnya, Tom Lembong tinggal di rumah sewaan. Terkait akomodasi sehari-hari, ayah dua anak itu biasanya diantar oleh mobil perusahaan.
"Saya nggak punya rumah, saya lebih pilih sewa rumah aja. Sewa itu bikin kita lebih mudah pindah-pindah kalau harus pindah kerja," ungkap Tom Lembong mengenai alasannya tidak memiliki rumah, seperti dikutip dari cuitan Angga PF.
Kontributor : Chusnul Chotimah