Padahal Sudah Minta Maaf, Pengacara Agus Kini Tuding Teh Novi Sindikat Penggelapan Mobil

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Padahal Sudah Minta Maaf, Pengacara Agus Kini Tuding Teh Novi Sindikat Penggelapan Mobil
Agus Salim bersama pengacaranya, Raden Dadadan Mariana alias RD Law saat menggelar jumpa pers terkait kasus dugaan penyalagunaan donasi. [YouTube Cumicumi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Agus Salim, Raden Dadadan Mariana alias RD Law telah meminta maaf kepada Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi soal dirinya menuding Novi sebagai pecandu narkoba. RD Law bahkan mengajak Novi untuk tabayun dan menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan uang donasi yang diduga dilakukan Agus secara kekeluargaan.

Namun tak lama setelah meminta maaf dan mengajak tabayun, RD Law malah mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Teh Novi. Kali ini, rekan Farhat Abbas ini menuding Novi terlibat dala sindikat penjualan dan penggelapan kendaraan roda empat.

Tak asal bicara, RD Law mengaku memiliki buktik terkait tudingannya tersebut.

"Patut saya duga Novi itu penjahat pemain kendaraan roda empat. Ini saya ada buktinya. Ada beberapa jumlah transfer atas nama Novi, yang patut diduga meerugikan masyarakat. Meski kasusnya sudah SP3, tetapi dengan cara-cara melanggar hukum," kata RD Law, mengutip dari video YouTube Cumicumi yang diunggah Kamis (31/10/2024).

Baca Juga: Denny Sumargo Sampai Berkata Kasar ke Farhat Abbas Gara-Gara Ini

"Dan ini saya dapat kiriman dari sesorang yang merasa tertipu, dengan satu unit mobil yang katanya enggak tahu didonasikan atau disumbangkan, tapi ini fakta orang ini dirugikan. Satu kunci dan STNK asli mobil Aphard masih dipegang yg punya. Orang tersebut kehilangan uang hampir 180 juta," kata RD Law menyambung.

Meski kasus ini tidak ada kaitannya dengan masalah penyelewengan donasi, RD Law merasa perlu mengungkapnya ke publik. Pengacara Agus Salim ini ingin masyarakat tahu siapa sosok Novi sebenarnya.

"Kalau perlu saya bongkar, ya saya bongkar. Ini kan kejahatan, kasihan lho warga negara Republik Indonesia yang tidak tau apa-apa, (mobilnya) digadaikan. Jangan sampai, 'Bang RD Law kok nyerempet ke sana-sini, kemana-mana'. Ini masalah udah blunder kemana-mana. Kalau enggak begini harusnya dari awal ketika bertemu, bertabayun, ayo kita selesaikan. Tp kan enggak sampai ke situ," ucapnya.

Soal tudingan menggelapkan mobil, Teh Novi punya penjelasan tersendiri. Menurut Novi, mobil yang dipermasalahkan adalah murni miliknya. Pada 10 April 2023, salah seorang teman Novi berinisial T berniat meminjam sejumlah uang ke Novi senilai Rp200 juta untuk membeli mobil. Karena Novi punya banyak pengeluaran, Novi kemudian meminjamkan salah satu mobilnya ke T.

Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi didampingi kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi didampingi kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Aku blang, aku ada dua mobil lagi, kalau mau pakai mobil yang enggak aku pakai, silakan pakai Alphard, titip rawat. Jadi tidak ada bahasa gadai sama sekali, titip rawat. Oleh salah satu oknum, jaminannya dia memberikan nominal Rp180 juta dan harus dibayar lagi Rp200 juta selama sebulan," kata Novi.

Baca Juga: Tanggapi Makian Denny Sumargo, Farhat Abbas: Gue Hajar Lu!

Tak lama setelah mobil itu dipinjamkan, Novi terkejut ketika mengetahui keberadaan mobil tersebut dari GPS yang terpasang di mobil dan terkoneksi ke ponsel Novi. Dari situ diketahui mobil bergerak dari Magelag ke Ungaran.

"Ditelepon lah temanku ke orang yang bertanggung jawab ini. Ditelepon dia bilang, 'ini ada kok ini mobil'. Di pamulang dia bilangnya. Terus kita mau video call, dia berkelit. Aku bilang ini pemain dan sindikat," ucap Novi.

Mobil tersebut pun kemudian diamankan oleh polisi dan kembali ke tangan Novi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI