Teka-teki Sah Tidaknya Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Dari Mana Asalnya Kalau Belum Terdaftar?

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:01 WIB
Teka-teki Sah Tidaknya Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Dari Mana Asalnya Kalau Belum Terdaftar?
Potret pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. [Bridestory, AXIOO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja belum terdaftar di KUA membuat kedua pasangan disorot lagi. Pasalnya, mereka sempat memamerkan buku nikah lewat sebuah foto di hari pernikahan pada 10 Mei 2024 lalu.

Kini, KUA Setiabudi yang menaungi wilayah tempat Rizky Febian dan Mahalini Raharja menggelar pernikahan pun ikut angkat bicara tentang hal itu. Nasrullah selaku KUA Setiabudi menyatakan bahwa buku nikah hanya bisa diterbitkan untuk pasangan pengantin yang memenuhi syarat.

"Jadi ketika pernikahan mereka sesuai syariat dan syarat administratif lengkap serta sah, buku nikah baru kami keluarkan," jelas Nasrullah di kantornya, Kamis (31/10/2024).

Sedangkan untuk Rizky Febian dan Mahalini Raharja, pernikahan mereka jelas tidak memenuhi syarat untuk dicatat di KUA. Mengingat sejak awal, keduanya pun tidak mendaftarkan pernikahan ke KUA Setiabudi.

Baca Juga: Baru Awal Nikah, Rizky Febian Ungkap Beban Pertama Jadi Suami

"Kalau teman-teman ingat, sebelum mereka melangsungkan pernikahan, saya sudah pernah memberikan keterangan bahwa sampai tanggal 7 atau 8 Mei waktu itu, mereka belum mendaftarkan rencana pernikahan. Jadi, kami memang tidak pernah mencatatkan pendaftaran pernikahan mereka," terang Nasrullah.

Rizky Febian dan Mahalini Raharja bahkan baru mengirim utusan ke KUA Setiabudi setelah keduanya menggelar pernikahan. Mereka meminta surat yang menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat, untuk dijadikan syarat permohonan isbat nikah.

"Iya, sepertinya sudah meminta ke sini. Sudah cukup lama, diwakilkan," beber Nasrullah.

Hanya saja, pihak KUA Setiabudi juga tidak mau berbicara terlalu jauh tentang status buku nikah yang ada di foto pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja.

"Saya nggak tahu. Kan kami juga tidak mencatat dan mengeluarkan buku nikahnya, jadi saya tidak tahu buku nikah itu sah atau tidak," kata Nasrullah.

Baca Juga: Baru Menikah 5 Bulan, Rizky Febian dan Mahalini Ribut Besar: Kita Pasangan Tolol Sebenarnya

Penampilan Mahalini dan Rizky Febian Saat Gelar Resepsi di Bali (Instagram/axioo)
Penampilan Mahalini dan Rizky Febian Saat Gelar Resepsi di Bali (Instagram/axioo)

Informasi tentang belum terdaftarnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja datang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menerima permohonan isbat nikah kedua pasangan. Berkas masuk sejak 10 Oktober 2024 lalu.

Permohonan isbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini Raharja sendiri bertujuan untuk kepentingan perubahan data dalam kartu keluarga, serta status perkawinan dalam KTP. Sidang dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2024 mendatang, dengan kedua pemohon diwajibkan hadir memenuhi panggilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI