Suara.com - Raden Dadadan Mariana alias RD Law pengacara Agus Salim sempat sesumbar menyebut Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi manusia bermasalah. Ia dengan tegas mengatakan kalau Novi adalah pecandu narkoba.
Tidak itu saja, RD Law yakin bisa memenjarakan Novi. Bila tidak, rekan Farhat Abbas ini siap mengeluarkan uang Rp5 miliar dan berhenti dari profesinya sebagai pengacara.
Namun, RD Law yang awalnya garang ingin memenjarakan Pratiwi Noviyanthi, ia kini menyampaikan permintaan maaf kepada Novi. Dia sadar pernyataannya telah menyinggung perasaan Novi.
"Pesan buat Teh Novi, yang kemarin sempat memanas, saya pribadi minta maaf lahir batih apabila Teh Novi tersinggung," kata RD Law, mengutip YouTube Cumicumi yang diunggah hari ini, Kamis (31/10/2024).
Selain meminta maaf, RD Law juga meminta bertemu dengan Novi untuk tabayun dan berharap bisa menyelesaikan permasalah kisruh donasi untuk Agus Salim.
"Kalau Teh Novi masih berkenan bertemu kami, silakan. Saya RD Law dengan kawan-kawan masih membuka pintu lebar-lebar untuk menyelesaikan masalah ini secara tabayun," ujar RD Law.
RD Law sebenarnya sudah tiga kali menghubungi Pratiwi Noviyanthi untuk bertemu dan membicarakan kasusnya. Namun panggilannya diabaikan, dan Novi malah menggelar jumpa pers terkait kasus donasi untuk Agus Salim.
"Saya juga kemarin meminta maaf kepada Teh Novi secara pribadi. Yang mau saya tegaskan, ketika seorang melakukan kesalahan yang berdampak orang itu tersnggung, enggak ada salahnya kok kita minta maaf. Itu pun jadi pertimbngan hukum, pertimbangan etika sosial di kemudian hari," ucap RD Law.
Baca Juga: Parodikan Polemik Donasi Agus, Skill Dicky Difie Perankan Farhat Abbas Diacungi Jempol
"Saya minta maaf kalau memang tersinggung. Saya tiga kali berturut-turut meminta komunikasi dengan mereka. Akhirnya berbalasa dengan klarifikasi, beberapa retorika yang disampaika ke kami, ya kami juga tidak perlu memaksa lagi," imbuhnya menyambung.
Meski telah meminta maaf kepada Novi, RD Law dan tim tetap melaporkan sang aktivis sosial ke polisi. RD Law membuat laporan ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui elektronik. "Laporan polisi itu belum tentu bersalah," ucap RD Law.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari Agus Salim yang disiram air keras oleh rekan kerjanya bernama Aji. Akibat penyiraman tersebut, kedua mata agus mengalami luka parah dan terancam buta.
Pratiwi Noviyanthi bersama yayasannya kemudian berusaha membantu dengan mengajak Agus ke podcast Denny Sumargo. Dari podcast tersebut rupanya membuat Agus mendapat rasa iba dari banyak orang. Terbukti, Agus mendapat donasi sebanyak Rp1,5 miliar.
Namun yang mengejutkan, uang donasi tersebut diduga digunakan Agus untuk membayar utang dan membayar rumah kerabatnya bernama Wawa. Agus yang diharapkan berobat ke rumah sakit mata terbaik, malah lebih memilih berobat BPJS.
Kecewa, Novi kemudian memindahkan duit donasi ke rekening yayasan miliknya, atas persetujuan Denny Sumrgo.
Agus tak terima tindakan Novi. Agus diwakili pengacaranya kemudian melaporkan Novi ke Polda Jabar dengan tudingan fitnah dan pencemaran nama baik.