Suara.com - Usia 5 bulan menikah, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja ternyata belum tercatat secara resmi di KUA.
Pasangan penyanyi kondang itu juga baru saja mengajukan permohonan itsbat nikah pada 10 Oktober 2024 lalu.
"Peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama. Hanya terdapat keterangan bahwa dia telah menikah, ada saksinya, ada peristiwa pernikahan. Udah, itu aja," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).
Sidang permohonan itsbat nikah Rizky Febian ini juga dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2024 mendatang. Pada momen ini, keduanya juga diwajibkan hadir dalam persidangan.
Baca Juga: 6 Pernyataan Pihak Baim Wong soal Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
Namun, kabar ini tentu mengejutkan publik. Karena, pernikahan mereka digelar begitu meriah dan keduanya juga sempat memamerkan buku nikah ketika foto bersama.
Apalagi, Mahalini Raharja juga dikabarkan sudah pindah agama Islam sebelum akad nikah pada 10 Mei 2024 lalu.
Kabar ini tentu membuat publik berasumsi macam-macam. Ada yang menduga keduanya hanya menikah siri dan ada pula yang beranggapan mereka menikah beda agama karena Mahalini belum pindah agama Islam.
"Ngagetin aja ya tiba-tiba cuman siri," kata @keke_kere**.
"Takutnya mereka cuman nikah tapi nggak seagama, tapi nggak tahu ah malas mikir," kata @dindun**.
Baca Juga: Doa Umrah Nikita Mirzani Terkabul, Laporan Aborsi dan Persetubuhan Vadel Badjideh Naik Sidik
"Kayaknya Mahalini belum log in," kata @bellagia***.
"Bilang aja siri susah amat," kata @dinywija***.
"Lini masih Hindu kayaknya ya," kata @ndy.arn**.