Suara.com - Rizky Febian dan Mahalini Raharja sudah menikah sejak 10 Mei 2024 lalu. Pernikahan dilangsungkan di Hotel Rafles, Jakarta dengan dihadiri keluarga, kerabat serta teman dekat kedua pasangan.
Namun, ada kabar mengejutkan dari pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja. Setelah 5 bulan berlalu, baru diketahui bahwa pernikahan mereka belum tercatat resmi di KUA.
"Peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).
Belum ada penjelasan tentang alasan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja belum tercatat resmi di KUA. Kedua pasangan pun tidak mencantumkan alasannya dalam permohonan itsbat nikah mereka, yang terdaftar sejak 10 Oktober 2024.
"Hanya terdapat keterangan bahwa dia telah menikah, ada saksinya, ada peristiwa pernikahan. Udah, itu aja," jelas Taslimah.
Permohonan itsbat nikah yang diajukan Rizky Febian sendiri bertujuan untuk kepentingan perubahan data dalam kartu keluarga serta status perkawinan dalam KTP.
"Mau ada pembaharuan kartu keluarga dan dokumen kependudukan," terang Taslimah.
Sidang permohonan itsbat nikah Rizky Febian dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2024 mendatang. Rizky Febian dan Mahalini Raharja diwajibkan hadir.
"Kan nanti diperiksa, siapa pemohon satu, siapa pemohon dua. Takut-takutnya nanti bukan orangnya yang hadir, kan gitu. Makanya harus hadir," papar Taslimah.
Baca Juga: Sikap Tegas Sule soal Gosip Selingkuh Mahalini Bikin Dewi Perssik Iri
Dari sidang permohonan itsbat nikah tersebut, pengadilan nantinya juga akan meneliti tentang syarat apa saja yang belum terpenuhi untuk Rizky Febian dan Mahalini Raharja mencatatkan pernikahan mereka saat itu.
"Apa yang dilanggar, apa yang belum terpenuhi, nanti diperiksa di pengadilan," tutup Taslimah.