Tom Lembong Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Pandji Pragiwaksono Murka: Usut Sampai Tuntas!

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:41 WIB
Tom Lembong Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Pandji Pragiwaksono Murka: Usut Sampai Tuntas!
Pandji Pragiwaksono (YouTube/Pandji Pragiwaksono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono, turut mengomentari penangkapan sekaligus penetapan Tom Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi impor gula periode 2015-2023.

Kasus mantan Menteri Pedagangan (Mendag) periode 2015-2016 ini menyebabkan negara rugi sebesar Rp 400 miliar.

Tom Lembong (X)
Tom Lembong (X)

Melalui sebuah cuitan di X pada Rabu (30/10/2024) Pandji Pragiwaksono meminta perkara Tom Lembong ini diusut sampai tuntas.

"Usut sampai tuntas," pintanya, sambil mengomentari sebuah artikel dengan judul "Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom :embong Bukan Politisasi".

Permintaan Pandji Pragiwaksono rupanya didukung oleh banyak warganet. Bahkan, ada pula yang meminta pemerintah mengusut kasus yang lainnya.

"Jangan kasih lepas ya, usut semuanya bapak-bapak Kejagung," ujar seorang warganet.

"Kalo bukan politisasi, usut semua Mendag (Menteri Perdagangan), apakah berani? Betul, tidak bakal," imbuh warganet lain.

"Kalo ini mah diusut, tapi masih kusut. Semoga kalo tuntas banyak curut yang nyangkut," harap warganet lainnya.

Kronologi kasus Tom Lembong

Baca Juga: Irfan Hakim Penasaran Isi Curhatan Baim Wong ke Raffi Ahmad Saat Proses Cerai

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkapkan kasus ini bermula pada 2015 ketika tersangka bernama asli Thomas Trikasih Lembong memberi izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI