Dapat Banyak Remisi, Kapan Zul Zivilia Bebas Penjara?

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Dapat Banyak Remisi, Kapan Zul Zivilia Bebas Penjara?
Zul Zivilia [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Zul Zivilia terhitung sudah enam tahun jalani tahanan.  Zul divonis 18 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba. 

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, mengatakan, sang suami punya banyak kegiatan selama di lapas. Zul selalu dilibatkan dalam pertunjukan musik. 

"Di sana Kak Zul masih tampil main musik. Terus dia juga sering bantu-bantu petugas," kata Retno Paradinah saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Keterlibatan Zul dalam kegiatan tersebut jadi nilai plus untuk dirinya. Menurut sang istri, Zul mendapat banyak remisi atau potongan masa tahanan. 

Baca Juga: Tetap Bisa Bermusik di Penjara, Zul Zivilia Santai Jalani Masa Tahanan

"InsyaAllah sih Kak Zul kan lumayan juga dapet remisinya. Karena kan dia banyak berpartisipasi di acara-acara besar. Jadi kalau kata petugasnya sih remisinya Alhamdulillah banyak gitu," terang Retno Paradinah.

Hanya saja, Retno tak tahu kapan sang suami bakal menghirup udara bebas. Dia sendiri berharap Zul mendapat potongan tiga atau empat tahun lagi.  

"Pastinya sih nggak tahu ya (berapa banyak dapat remisi). Cuma saya sih kalau bisa dikasih 2 atau 3 tahun lagi gitu," katanya. 

Zul Zivilia didampingi sang istri, Retno Paradinah sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]
Zul Zivilia didampingi sang istri, Retno Paradinah sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]

Seperti diketahui, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba pada 2019.

Selain hukuman penjara, Zul juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar, hukuman akan ditambah 1 tahun kurungan.

Baca Juga: Nikah Lagi, Kesetiaan Irish Bella Dibandingkan dengan Istri Zul Zivilia

Zul ditangkap dalam sebuah penggerebekan pada Maret 2019, di mana ia ditemukan bersama sejumlah besar narkoba, yang kemudian dikaitkan dengan jaringan pengedar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI