Suara.com - Musisi Zul Zivilia terhitung sudah enam tahun jalani tahanan. Zul divonis 18 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba.
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, mengatakan, sang suami punya banyak kegiatan selama di lapas. Zul selalu dilibatkan dalam pertunjukan musik.
"Di sana Kak Zul masih tampil main musik. Terus dia juga sering bantu-bantu petugas," kata Retno Paradinah saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Keterlibatan Zul dalam kegiatan tersebut jadi nilai plus untuk dirinya. Menurut sang istri, Zul mendapat banyak remisi atau potongan masa tahanan.
Baca Juga: Tetap Bisa Bermusik di Penjara, Zul Zivilia Santai Jalani Masa Tahanan
"InsyaAllah sih Kak Zul kan lumayan juga dapet remisinya. Karena kan dia banyak berpartisipasi di acara-acara besar. Jadi kalau kata petugasnya sih remisinya Alhamdulillah banyak gitu," terang Retno Paradinah.
Hanya saja, Retno tak tahu kapan sang suami bakal menghirup udara bebas. Dia sendiri berharap Zul mendapat potongan tiga atau empat tahun lagi.
"Pastinya sih nggak tahu ya (berapa banyak dapat remisi). Cuma saya sih kalau bisa dikasih 2 atau 3 tahun lagi gitu," katanya.
Seperti diketahui, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba pada 2019.
Selain hukuman penjara, Zul juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar, hukuman akan ditambah 1 tahun kurungan.
Baca Juga: Nikah Lagi, Kesetiaan Irish Bella Dibandingkan dengan Istri Zul Zivilia
Zul ditangkap dalam sebuah penggerebekan pada Maret 2019, di mana ia ditemukan bersama sejumlah besar narkoba, yang kemudian dikaitkan dengan jaringan pengedar.