Tetap Bisa Bermusik di Penjara, Zul Zivilia Santai Jalani Masa Tahanan

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:14 WIB
Tetap Bisa Bermusik di Penjara, Zul Zivilia Santai Jalani Masa Tahanan
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Zul Zivilia [Evi Ariska/Suara.com]
Zul Zivilia [Evi Ariska/Suara.com]

Zul terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada Maret 2019. Dari penangkapan Zul dan dua orang lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram serta 24 ribu butir pil ekstasi.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Zul divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah atas tindakannya menjadi perantara pengedaran narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI