Suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kembali memberi petunjuk soal dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani, yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia kini menyinggung peristiwa yang terjadi di bulan Mei tahun ini.
"Mungkin ada yang ingat, ada kejadian apa di bulan Mei. Coba fokus kepada minggu kedeua bulan Mei, ada kejadian apa," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Peristiwa yang terjadi bulan Mei, kata Fahmi Bachmid, masih berkaitan dengan petunjuk sebelumnya yang ia sampaikan. Sebelumnya, Fahmi menyebut dugaan tindak asusila yang dilakukan Vadel Badjideh terjadi di Jakarta, dan tidak ada kaitannya dengan kehidupan Laura Meizani selama di Inggris.
"Kejadiannya di Jakarta. Berawal dari bulan Maret," kata Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Sebelum Vadel, Penyidik Akan Panggil Nikita Mirzani dan Lolly Lebih Dahulu
Laporan dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani sendiri sudah naik ke tahap penyidikan. Fahmi Bachmid, mewakili Nikita Mirzani, berharap Vadel dan tim kuasa hukumnya sadar dan tidak terus-terusan berkelit.
"Siapa tahu mereka makin sadar, saya punya bukti yang cukup banyak. Untuk menghindar, saya pikir sudah tidak mungkin. Saya bicara sesuai data dan fakta," tutur Fahmi Bachmid.
Sayang, Fahmi Bachmid lagi-lagi enggan memberi penjelasan rinci tentang petunjuk yang ia berikan terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani.
"Nanti tanya langsung aja. Saya hanya berikan ilustrasi," ucap Fahmi Bachmid.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.
Baca Juga: Adu Pendidikan Nikita Mirzani vs Najwa Shihab, Bak Bumi dan Langit
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.