Suara.com - Mediasi kedua antara Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dilangsungkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Belum ada kesepakatan antara kedua pihak, sehingga pengadilan meminta mereka bertemu di ruang mediasi lagi.
"Mediator menghendaki adanya pertemuan dari keinginan masing-masing. Jadi, mediator meminta agar bagaimana bertemu lagi untuk mendiskusikan hal-hal yang mereka inginkan," ujar kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
Sudah jadi tugas pengadilan untuk mendamaikan pihak-pihak yang ingin bercerai. Dengan demikian, mediasi akan terus dilakukan sampai kedua pihak sepakat berdamai atau melanjutkan proses perceraian.
"Itu prosedural dan diatur dalam perundang-undangan. Pengadilan memang wajib berupaya mendamaikan kedua pihak," terang Alvon Kurnia Palma.
Baca Juga: Minta Paula Verhoeven Angkat Video Call Gegara Anak Kangen, Baim Wong Disebut Caper
Paula Verhoeven sendiri masih butuh waktu berpikir untuk menentukan sikap apakah akan menerima permintaan cerai dari Baim Wong, atau akan tetap berusaha mempertahankan rumah tangga mereka.
"Dia masih ingin pikir-pikir, masih ada yang ingin didiskusikan dulu," kata Alvon Kurnia Palma.
Agenda mediasi lanjutan Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri akan kembali digelar pada Selasa (29/10/2024) besok. Kedua pihak diminta hadir langsung lagi ke pengadilan.
"Jadi, tunggu besok aja ya untuk hasilnya," ucap Alvon Kurnia Palma.
Paula Verhoeven pribadi tidak berbicara banyak usai bertemu Baim Wong di ruang mediasi. Ia cuma sesekali melempar senyum ke awak media selama berjalan menuju mobil yang akan membawanya pergi.
Baca Juga: Lagi, Satria Mulia Tuding Paula Verhoeven Suka Main Tangan Pada Karyawannya
Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Berkas permohonan talak Baim resmi terdaftar di sistem pengadilan pada 8 Oktober 2024, dan mulai disidangkan pada 23 Oktober 2024.