Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara untuk laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Hasilnya, kasus dugaan asusila kepada anak di bawah umur, dengan anak Nikita Mirzani sebagai korban, naik tahap ke penyidikan.
"Semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara, dinaikkan tahap menjadi penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Jumat (25/10/2024).
Penyidikan tersebut berdasarkan sejumlah alat bukti yang sudah dikumpulkan. Di antaranya keterangan saksi dan visum yang menjadi point penting.
Baca Juga: Ada Kepuasan Batin, Vadel Badjideh Jawab Cibiran Asyik Nge-Dance di Tengah Polemik Nikita Mirzani
"Kemarin sudah meminta keterangan dokter di RSCM yang memeriksa visum LM (Laura Meizani)," jelas Nurma Dewi.
Untuk selanjutnya, penyidik kembali memanggil Vadel Badjideh sebagai terlapor atas kasus ini.
"Baru kita jadwalkan," kata Nurma Dewi.
Mengenai kapan Vadel Badjideh akan dipanggil untuk diperiksa kembali, Nurma Dewi belum mendapat informasi lebih lanjut dari penyidik.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, 12 September 2024.
Baca Juga: Vadel Badjideh Siap Polisikan Nikita Mirzani, Dugaan Eksploitasi dan Perundungan Anak
Nikita Mirzani menduga sang putri, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tak sesuai ketentuan.