Suara.com - Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly sebagai korban, naik ke tahan penyidikan.
Karena itu, penyidik bakal kembali memanggil Vadel Badjideh sebagai terlapor atas kasus ini untuk diperiksa.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (25/10/2024).
"Sudah dijadwalkan, tapi hari dan jam ada di penyidik," kata Nurma Dewi ditemui di kantornya.
Namun sebelum Vadel Badjideh dipanggil, penyidik akan lebih dulu mendatangkan Nikita Mirzani sebagai pelapor dan Laura Meizani yang menjadi korban.
"Dari NM, korban, lanjut terlapor, nanti kami minta keterangan," ujar Nurma Dewi.
Hanya saja memang, Nurma Dewi belum membeberkan secara detail kapan mereka akan dipanggil. Termasuk kemungkinan diperiksa sekaligus atau per hari. "Itu wewenang penyidik," imbuh Nurma Dewi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, 12 September 2024.
Baca Juga: Kedok Vadel Badjideh Terbongkar, Nikita Mirzani Unggah Bukti Lolly Curhat Dipukuli
Nikita Mirzani menduga sang putri, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tak sesuai ketentuan.