"Kok kali ini muka padel tegang enggak pecicilan kayak kemarin," @yip*** menimpali. "PPPA kan untuk ibu dan anak, dia ngapain," balas @dan***.
Selama ini pihak Vadel Badjideh mengklaim punya bukti terkait adanya permasalahan antara Lolly dan Nikita Mirzani. Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menerima hasil visum keseluruhan Lolly, untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Vadel Badjideh diduga telah melakulan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ilegal.