Suara.com - Vadel Badjideh ditemani kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution menyambangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Kedatangannya disebutkan untuk konsultasi perihal kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Gue dateng ke sini karena gue pengin apa yang gue tahu, apa yang gue alami, gue pengin kasih tahu ke pihak PPPA," ujar Vadel Badjideh kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Vadel mengaku ingin menjelaskan secara rinci soal hubungan asmaranya dengan Lolly. Ia mengaku ingin mencurahkan semua soal hubungannya hingga ini dijadikan masalah hingga ke ranah hukum.
"Ya pengin sampaikan aja apa yang gue alami, apa yang gue tahu, apa yang gue rasain selama pacaran," imbuhnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan Usai Minta Perlindungan Kementerian PPPA, Ngapain?
Vadel Badjideh juga ingin menyampaikan bagaimana hubungan Lolly dengan ibunya, Nikita Mirzani. Menurut Vadel, ia cukup tahu hubungannya dengan Nikita Mirzani sebagai ibu dan anak.
"Dari curhatan Lolly soal masalahnya yang selama ini ke gue, gue pengin kasih tahu semua ke atas," ucap Vadel.
Vadel juga membawa beberapa bukti terkait yang ia sampaikan di Kemen PPPA. Ia berharap, penjelasannya bisa membantu masalah yang dihadapinya dengan Lolly dan Nikita Mirzani saat ini.
"Karena gue punya bukti buktinya juga, insya Allah pihak PPPA menerima, mendengarkan," ujarnya.
Unggahan tersebut menuai reaksi nyinyir dari warganet. Mereka menilai kedatangan Vadel dan Razman ke PPPA tidak nyambung.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Akur Bareng Dewi Perssik, Definisi Lawan Berubah Jadi Kawan
"Jaka sembung makan hotdog, nggak nyambung go***," komentar @nen***. "Kalau memang enggak salah dan punya bukti ngapain ke situ," imbuh @ron***.
"Kok kali ini muka padel tegang enggak pecicilan kayak kemarin," @yip*** menimpali. "PPPA kan untuk ibu dan anak, dia ngapain," balas @dan***.
Selama ini pihak Vadel Badjideh mengklaim punya bukti terkait adanya permasalahan antara Lolly dan Nikita Mirzani. Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menerima hasil visum keseluruhan Lolly, untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Vadel Badjideh diduga telah melakulan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ilegal.