Suara.com - Raffi Ahmad resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sang presenter dilantik bersama anggota Utusan Khusus dan Kepala Badan lainnya di Istana Kepresidenan pada Selasa (23/10/2024).
Kini jadi pejabat negara, suami Nagita Slavina tersebut menyatakan bakal segara melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LPHKN).
"Iya, nanti kita akan laporkan juga LPHKN-nya," ujar Raffi Ahmad saat ditemui usai pelantikan.
Baca Juga: Mewek! Dahnil Anzar Ungkap Alasan Tangisnya Pecah saat Dilantik Prabowo
Namun begitu, Raffi Ahmad tak menjelaskan detail kapan dia akan melaporkan kekayaannya.
Adapun setelah dilantik, Raffi Ahmad menyatakan bahwa dia siap menjalankan tugas yang sudah diamanankan untuknya.
Presenter 37 tahun tersebut juga berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberinya kesempatan untuk mengabdi kepada Tanah Air.
"Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaann dan kehormatannya kepada Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto melantik saya sebagai Utusan Khusus Presiden dalam Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," tuturnya.
"Alhamdulillah ini menjadi di mana saya bisa memiliki kesempatan untuk mengabdikan diri saya kepada Tanah Air tercinta. Mudah-mudahan apa yang saya lakukan di sini saya bisa maksimal untuk membantu meringankan dan mengakselerasi, untuk membantu bapak presiden, Bapak Prabowo Subianto agar bisa terprenetasi denga baik," sambungnya.
Sebagai informasi, isu Raffi Ahmad diberikan jabatan oleh Prabowo Subianto tersiar sejak sang presenter hadir di kediaman Prabowo di kawasan Kertanegara, Jakarta Pusat belum lama ini.
Wajah Raffi Ahmad cukup menarik perhatian di antara nama-nama lainnya yang diajak Prabowo Subianto berdiskusi untuk posisi menteri.
Di sisi lain, menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2004, posisi Utusan Khusus Presiden sendiri akan mendapat fasilitas keuangan setara menteri.