Padahal Bisa Dapat Gratisan, Sandra Dewi Semprot Harvey Moeis Gegara Kasih Hadiah Kalung: Buang-Buang Duit

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:35 WIB
Padahal Bisa Dapat Gratisan, Sandra Dewi Semprot Harvey Moeis Gegara Kasih Hadiah Kalung: Buang-Buang Duit
Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun begitu, majelis hakim tetap meminta Harvey Moeis membuktikan asal-usul kalung tersebut. Dia menyuruh pihak Harvey mencari toko tempat kalung itu dibeli.

Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu. 

Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI