Soal 11 Mobil Mewah Harvey Moeis, Sandra Dewi: Saya Gak Tahu Apa-Apa

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:30 WIB
Soal 11 Mobil Mewah Harvey Moeis, Sandra Dewi: Saya Gak Tahu Apa-Apa
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sandra Dewi mengaku tak tahu menahu soal detail pembelian 11 mobil mewah miliknya dan suami, Harvey Moeis. Mobil-mobil tersebut sebelumnya disita jaksa sebagai bukti dugaan korupsi.

Saat hadir sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (21/10/2024) hari ini, Sandra Dewi dimintai konfirmasi soal 11 mobil mewah yang disita.

Saat diperlihatkan bukti detail mobil-mobil tersebut, Sandra Dewi mengaku tak mengetahui soal pembeliannya sebab Harvey Moeis yang mengeluarkan uang.

"Suami saya yang membeli Yang Mulia, saya tidak tahu apa-apa," kata Sandra Dewi saat memberikan kesaksian perihal 11 mobil.

Baca Juga: Cek Fakta: Hakim Ketok Palu, Harvey Moeis Bebas

"Saya yang beli Yang Mulia, istri saya tidak tahu satu pun (detail pembelian mobil)," timpal Harvey Moeis yang berdiri di samping sang istri.

Mobil-mobil milik Harvey Moeis yang disita jaksa di antaranya bermerek Mini Cooper, Vellfire, Ferarri, Mercedes-Benz, hingga Rolls Royce.

Beberapa plat nomor mobil-mobil tersebut menggunakan inisial SDW, singkatan dari nama Sandra Dewi.

Meskipun memakai inisial namanya, sampai akhir Sandra Dewi tetap kekeh mengaku tak tahu soal detail pembelian mobil-mobil tersebut.

Istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi saat dihadirkan di sidang kasus timah di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi saat dihadirkan di sidang kasus timah di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Terungkap! Harvey Moeis Punya Mobil Porsche Langka yang Cuma Diproduksi 1.948 Unit di Dunia

Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI