Dihukum 1 Tahun Penjara, Siskaeee Kapok Main Film Porno

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:15 WIB
Dihukum 1 Tahun Penjara, Siskaeee Kapok Main Film Porno
Siskaeee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siskaeee, terdakwa atas kasus pemeran film porno, dihukum satu tahun penjara. Putusan itu, jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 2,5 tahun penjara.

Siskaeee bersyukur, putusan tersebut membuat dirinya lega. Meski masih harus mendekam di penjara, paling tidak, pemeran dalam film porno Kramat Tunggak tersebut tak sampai bertahun-tahun di sana.

Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Bersyukur banget, terima kasih buat teman-teman dan penasihat hukum saya," kata Siskaeee usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024).

Atas kasus film porno ini, Siskaeee jelas merasa kapok. Ia tidak mau berurusan dengan hukum karena masalah serupa.

Baca Juga: Dijemput Paksa Polisi, Siskaeee Revisi Poin Gugatan Praperadilan

"Kapok, kapok, kapok, kapok banget. Ini akan jadi yang terakhir kali," kata Siskaeee.

Artis bernama asli Fransisca Chandra Novitasari ini pun akan lebih selektif dalam memilih pekerjaan.

"Semoga ke depannya, Siska cari tahu dulu sebelum milih pekerjaan," tuturnya mengakhiri.

Selebgram yang juga pemeran film dewasa Siskaeee tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram yang juga pemeran film dewasa Siskaeee tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagai informasi, Siskaeee menjadi terdakwa atas kasus film porno yang diproduksi Irwansyah atau Kelas Bintang.

Siskaeee bersama belasan orang lain yang ditahan, terancam 10 tahun pidana dan atau denda Rp 5 miliar. Tapi kemudian oleh JPU, ia dituntut 2,5 tahun penjara.

Baca Juga: Pengacara Minta Penahanan Siskaeee Ditangguhkan karena Alami Gangguan Jiwa: Tangannya Banyak Bekas Sayatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI