Sidang Perdana PK Jessica Wongso Ditunda 29 Oktober 2024

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:15 WIB
Sidang Perdana PK Jessica Wongso Ditunda 29 Oktober 2024
Jessica Wongso didampingi kuasa hukumnya, Hidayat Bostam usai hadir di sidang pengajuan PK terkait kasus kopi siandia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya nervous ya setelah sekian tahun kembali ke ruang sidang lagi. Tapi, status saya sekarang juga sudah berbeda, sudah tidak ditahan. Jadi ya setidaknya lebih baik lah daripada masa yang lalu," ucap Jessica.

Sebelumnya, Jessica Wongso didampingi Otto Hasibuan, resmi mengajukan permohonan PK kedua ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024) lalu.

Otto Hasibuan menjelaskan PK menjadi upaya hukum yang bisa diambil oleh terdakwa atau terpidana untuk membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.

"Alasan PK kami ini ada beberapa hal, pertama ada novum, kedua ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini. Tentu Anda bertanya apa novum yang kami gunakan? Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flash disk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembunuhan terhadap Mirna di Olivier," kata Otto Hasibuan usai mendaftarkan PK.

Kabar Terkini Jessica Wongso  (instagram)
Kabar Terkini Jessica Wongso (instagram)

Jessica Wongsu juga mengaku kaget saat mendengar novum yang ditemukan Otto. Dia berharap PK kedua yang diajukannya dikabulkan.

"Kaget ya waktu pertama kali dengar, sampai ya nggak bisa berkata-kata. Tapi ya saya bersyukur temuan-temuan tersebut ya ditemukan," kata Jessica di kesempatan yang sama.

Diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Mirna pada 2016 menggunakan kopi dengan racun sianida. Tak terima dengan vonis tersebut, dia lalu melakukan perlawanan lewat banding, kasasi, dan PK.

Namun perlawanannya kandas dan hukumannya tetap 20 tahun penjara. Jessica kemudian mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus lalu.

Baca Juga: Dukung Jessica Wongso, Nikita Mirzani Muak dengan Kasus Kopi Sianida: Udah Basi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI