Sandra Dewi Tak Sudi Diberikan Kado Tas oleh Harvey Moeis: Saya Sudah Punya Banyak

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:18 WIB
Sandra Dewi Tak Sudi Diberikan Kado Tas oleh Harvey Moeis: Saya Sudah Punya Banyak
Sandra Dewi. (Instagram/sandradewi88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sandra Dewi blak-blakan mengaku tidak pernah diberikan hadiah berupa tas mewah oleh suaminya, Harvey Moeis.

Hal ini disampaikan Sandra Dewi saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (21/10/2024).

Menurut Sandra Dewi, daripada tas, suaminya malah rutin memberikan ponsel baru setiap tahun. Rupanya, Sandra sendiri yang menolak diberikan hadiah tas oleh suaminya.

"Saya diberikan tas sudah biasa. Suami saya pernah membelikan hadiah, rutinitas dia membelikan iPhone setiap tahun," kata Sandra Dewi saat bersaksi.

Baca Juga: Sandra Dewi Curahkan Kesedihan Soal Anak di Persidangan, Psikolog Lita Gading: Jangan Terkecoh!

"Tapi untuk tas, saya yang melarang, karena dari tahun 2014 saya ini sudah bekerja sama dengan toko-toko online, ini toko-toko tas," ucapnya menyambung.

Artis 41 tahun tersebut menjelaskan, dia sudah memiliki banyak tas dari 23 toko online yang meng-endorse-nya sejak 10 tahun lalu.

Sandra Dewi mengaku mulai melakukan bisnis endorsement tas mewah sejak 2014 lalu hingga tahun ini.

"Iya (tidak pernah dihadiahi tas) karena sudah banyak sekali yang memberikan saya tas. Jadi untuk apa suami saya memberikan saya tas lagi? Karena saya yang melarang" ungkap Sandra.

"Sebelum dia (Harvey) bertanya kepada saya, 'kamu mau tas apa?' Ada toko-toko yang bertanya kepada saya, 'kakak mau tas apa? Kita mau kasih' untuk mempromosikan toko-toko mereka," tambahnya.

Baca Juga: Bilang Harvey Moeis Sedang Wamil ke Anak, Sandra Dewi Disindir Publik: Wajib Maling?

Diketahui, total ada 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang disita kejaksaan terkait bukti kasus korupsi Harvey Moeis.

Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.

Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI