Suara.com - Indonesia darurat judi online. Judi online alis judol menjadi salah satu masalah besar yang tengah dihadapi masyarakat Indonesia. Banyak dampak buruk yang timbul dari judol, yang tidak saja merugikan rakyat, tapi juga negara.
Banyak dampak negatif dari judi online yang ceritanya kerap menghiasi pemberitaan di media massa. Bunuh diri, seorang ibu jual anaknya, seorang anak bunuh orangtuanya, dan banyak lagi kisah-kisah mengerikan yang sumber masalahnya dari judi online.
Judi sebenarnya bukan masalah yang baru datang di Indonesia. Tercatat, negeri ini sempat melegalkan perjudian lewat Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) atau juga dikenal Porkas pada akhir 1980.
Maraknya SDSB dan legalisasi judi membuat Rhoma Irama terusik. Pada 1987 Rhoma Irama membuat lagu "Judi" dan ia pun harus melakukan observasi selama tiga tahun.
"Saat itu ada keresahan yang luar biasa, ada kegilaan yang luar biasa di bangsa ini tentang perjudian. Namanya Porkas (Pekan Olah Raga dan Ketangkasan), ini luar biasa menggila, saya melihat semua orang gila Porkas," kata Rhoma Irama, saat berbincang dengan Nicky Astria.
Rhoma Irama tidak hanya nongkrong di studio membuat lagu, musisi 77 tahun ini bahkan mendatangi tempat perjudian dan orang-orang yang gila judi.
"Saya melihat bagaimana orang gila tiap hari. Mobil lewat dicatat nomornya, kamu mimpi apa. Memamng ada yang orang tadinya salatnya baik, tapi mintanya tidak lagi sama Allah, tapi kepada kuburan dan dukun-dukun. Tiga tahun itu bukan nongkrong bikin lagu, sepotong intro, datang lagi inspirasi," ujar Rhoma Irama.
Dari observasi itu, Rhoma Irama kemudian menghasilkan lagu "Judi" dengan lirik yang begitu dahsyat. Lagu "Judi" pun masih sangat relevan hingga saat ini.