Suara.com - Hotman Paris dimintai pendapat soal perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Menurut pengacara kondang tersebut tudingan perselingkuhan itu sesuatu yang sulit dibuktikan.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong melayangkan gugatan cerai kepada Paula Verhoeven karena diduga berselingkuh dengan lelaki lain. Namun Hotman justru menegaskan jika perselingkuhan itu sulit dibuktikan sehingga akan mempersulit proses perceraian.
"Kalau untuk cerai, alasan perselingkuhan itu enggak cukup kalau hanya sekedar diduga pergi jalan bersama, diduga pergi nonton bersama, itu tidak bisa alasan perselingkuhan," kata Hotman Paris, mengutip kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/10/2024)
Dia menerangkan bahwa perselingkuhan hanya bisa dibuktikan jika pasangan ketahuan berhubungan intim dengan selingkuhannya.
"Perselingkuhan itu harus terbukti, ada nginap, melakukan hubungan intim. Itu baru namanya perselingkuhan, perzinaan dalam arti hukum," ujar Hotman.
Jika sekadar percakapan tanpa ada bukti yang jelas maka belum dikatakan sebagai perselingkuhan. Hotman mengatakan seharusnya jika memang Baim ingin bercerai, harusnya dia menggunakan alasan lain yang lebih mudah diterima oleh pengadilan.
"Ini kita bicara hukum lho. Harusnya kalau pintar si suami, harusnya itu dipakai sebagai alasan pertengkaran terus menerus," imbuhnya. "Perselingkuhan itu susah pembuktiannya, kalau hanya dugaan juga (susah)," katanya menyambung.
Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa hakim hanya bisa mengabulkan perceraian jika memang alasannya dapat diterima seperti pertengkaran terus menerus, tidak memberikan nafkah, perzinaan dan tindak pidana. Sebaliknya, perceraian bisa dibatalkan hakim karena bukti tidak cukup.
Baca Juga: Terungkap Sosok N yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven, Netizen Ragu: Masa Iya Mau?

"Kalau perselingkuhan karena dianggap ada hubungan khusus, dari segi hukum itu enggak ada bukti bahwa itu selingkuh," ucapnya.