Hotman Paris Tanggapi Perceraian Baim-Paula: Jika Perselingkuhan Tak Terbukti Bisa Dipolisikan

Ferry Noviandi Suara.Com
Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Hotman Paris Tanggapi Perceraian Baim-Paula: Jika Perselingkuhan Tak Terbukti Bisa Dipolisikan
Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram/@paula_verhoeven)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotman Paris dimintai pendapat soal perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Menurut pengacara kondang tersebut tudingan perselingkuhan itu sesuatu yang sulit dibuktikan.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong melayangkan gugatan cerai kepada Paula Verhoeven karena diduga berselingkuh dengan lelaki lain. Namun Hotman justru menegaskan jika perselingkuhan itu sulit dibuktikan sehingga akan mempersulit proses perceraian.

"Kalau untuk cerai, alasan perselingkuhan itu enggak cukup kalau hanya sekedar diduga pergi jalan bersama, diduga pergi nonton bersama, itu tidak bisa alasan perselingkuhan," kata Hotman Paris, mengutip kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/10/2024)

Baca Juga: Terungkap Sosok N yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven, Netizen Ragu: Masa Iya Mau?

Dia menerangkan bahwa perselingkuhan hanya bisa dibuktikan jika pasangan ketahuan berhubungan intim dengan selingkuhannya.

"Perselingkuhan itu harus terbukti, ada nginap, melakukan hubungan intim. Itu baru namanya perselingkuhan, perzinaan dalam arti hukum," ujar Hotman.

Jika sekadar percakapan tanpa ada bukti yang jelas maka belum dikatakan sebagai perselingkuhan. Hotman mengatakan seharusnya jika memang Baim ingin bercerai, harusnya dia menggunakan alasan lain yang lebih mudah diterima oleh pengadilan.

"Ini kita bicara hukum lho. Harusnya kalau pintar si suami, harusnya itu dipakai sebagai alasan pertengkaran terus menerus," imbuhnya. "Perselingkuhan itu susah pembuktiannya, kalau hanya dugaan juga (susah)," katanya menyambung.

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa hakim hanya bisa mengabulkan perceraian jika memang alasannya dapat diterima seperti pertengkaran terus menerus, tidak memberikan nafkah, perzinaan dan tindak pidana. Sebaliknya, perceraian bisa dibatalkan hakim karena bukti tidak cukup.

Baca Juga: Aktor Ini Ungkap Nama Lelaki Dugaan Selingkuhan Paula Verhoeven: Niko, Rambutnya Gondrong

Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Instagram)
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Instagram)

"Kalau perselingkuhan karena dianggap ada hubungan khusus, dari segi hukum itu enggak ada bukti bahwa itu selingkuh," ucapnya.

Disinggung apakah Paula bisa melaporkan balik Baim yang telah menudingnya berselingkuh, Hotman mengiyakan karena hal tersebut bisa termasuk ke dalam kasus pencemaran nama baik.

"Kalau memang terbukti bisa gugat balik pencemaran nama baik," tutur Hotman.

Pengacara yang dekat dengan Raffi Ahmad itu juga menyarankan jika memang kedua pihak tetap ingin bercerai, maka berpisah lah dengan cara baik-baik.

"Kalau saya, kalau memang sudah tidak ada kecocokan ya udah berpisah aja baik-baik," katanya.

Hotman juga menghimbau agar kedua pihak bisa menggunakan alasan cekcok terus menerus sebagai alasan perceraian.

"Caranya begini bilang saja sudah tidak cocok, bertengkar terus menerus, ya sudah. Kalau menurut undang-undang kan pertengkaran terus menerus adalah alasan perceraian," imbuh Hotman.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI