Suara.com - Pengacara Edward Akbar, Jundri R Berutu, kembali membahas dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan istri kliennya, Kimberly Ryder.
Bila sebelumnya Kimberly Ryder diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan fisik, kini tim kuasa hukum Edward Akbar menuding sang artis juga melakukan kekerasan verbal.
"Kekerasan terhadap anak itu jadi ada dua, ada kekerasan verbal, ada non-verbal. Selain kekerasan verbal seperti mendorong anaknya dari tangga yang KR akui sendiri, dia juga melakukan kekerasan non-verbal," kata Jundri R Berutu di di UPDT PPPA Jakarta.
Jundri menuding Kimberly kerap berkata kasar pada anak-anaknya. Bahkan, sang artis sampai mengucap alat kelamin di depan Rayden dan Aisyah yang masih balita.
"Misalnya suka kasar sama keras, bahkan cakap kotor. Mohon maaf, cakap kemaluan di hadapan anak-anaknya," ujar Jundri.
"Nah itu yang kita hari ini berikan keterangan tambahan kepada instansi UPTD PPPA," sambungnya.
Pengacara Edward Akbar tersebut menyebutkan, kebiasaan kasar Kimberly Ryder muncul karena sang artis bukan seorang warga Indonesia. Belum lagi Kim tertekan karena masalah rumah tangga.
"Ya tentunya dalam berumah tangga itu banyak persoalan, kira-kira begitu lah. Persoalan itu kemudian menjadi tidak terkontrol mungkin bisa jadi karena watak yang keras, beda budaya, cara mendidik juga beda," ucapnya.
Baca Juga: Edward Akbar Bantah Menyekap Kimberly Ryder, Malah Ngaku Korban Pengeroyokan
"Pertama (Kimberly) bukan warga negara Indonesia. Jadi dari segi budaya ya cara mendidik anak juga kalau kita samakan dengan budaya kita kan sedikit berbeda," tambah Jundri.