Suara.com - Ferry Irawan angkat bicara mengenai alasannya tidak mengucapkan ikrar talak setelah gugatan cerainya diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Akibatnya, putusan cerai yang diajukan Ferry Irawan ke Venna Melinda dianggap gugur.
Saat menjadi bintang tamu Pagi Pagi Ambyar, Ferry Irawan mengaku tidak pernah mengabaikan putusan tersebut.
"Nggak ada yang mengabaikan sama sekali. Waktu itu putusan pengadilan langsung membatalkan itu aku nggak tahu sama sekali. 'Kok statusnya masih lanjut'," ungkap Ferry.
Baca Juga: Ferry Irawan Bingung Digugat Cerai Venna Melinda: Aku Lagi Happy Sama Mami
Mantan model di era tahun 90-an itu merasa heran dengan keputusan pengadilan. Dia merasa telah memenuhi prosedur yang seharusnya.
Secara agama, pernikahan dianggap berakhir jika tidak ada nafkah batin, dan ia juga mengklaim telah mengucapkan talak.
"Perceraian itu kalau suami nggak datang tiga kali akan diputus verstek. Apalagi secara agama tidak ada nafkah batin itu sudah putus. Aku juga sudah mengucap talak," jelasnya.
Seperti diketahui putusan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda dianggap gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal tersebut terjadi karena Ferry Irawan tidak juga mengucapkan ikrar talak setelah putusan dibacakan pengadilan.
Baca Juga: Venna Melinda Ungkap Rasa Khawatir Pada Verrell Bramasta yang Jadi Anggota DPR
Venna Melinda pun langsung berinisiatif menggugat cerai Ferry Irawan setelah tahu putusan tersebut dianggap gugur.