Suara.com - Pengacara Edward Akbar, Jundri R Berutu membahas soal ucapan Kimberly Ryder yang menyebut suaminya hanya memberi nafkah Rp2 juta per bulan selama mereka menikah.
Menurut Jundri, hal tersebut tidak benar. Bukan segitu jumlah nafkah yang diberikan Edward untuk Kimberly.
"Prosesnya kan masih berlangsung di pengadilan. Kami juga kurang etis juga kalau kita membuka di sini. Mas Edward juga punya hak untuk melakukan pembelaan melalui jawaban," kata Jundri R Berutu saat ditemui di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2024).
"Kemudian melalui eksepsi, kemudian replik atau proses duplik, pembuktian. Jadi ya monggo-monggo saja kalau itu versi mereka. Tetapi kami sampaikan ya tidak tepat lah seperti itu," ucapnya menyambung.
Baca Juga: Edward Akbar Bantah Menyekap Kimberly Ryder, Malah Ngaku Korban Pengeroyokan
Menurut Jundri, kliennya tidak mungkin hanya memberi uang Rp2 juta per bulan, sementara Kimberly dan anak-anaknya masih hidup dengan baik sampai saat ini.
"Logikanya kalau hanya Rp2 juta dari awal semestinya sudah tidak hidup itu keluarga, kira-kira begitu. Faktanya sampai sekarang berapa tahun itu keluarga? Bertahan kan? Baru kali ini aja (dimunculkan nafkah Rp2 juta)," kata dia.
Di sisi lain, Edward Akbar sendiri belum membuat klarifikasi soal jumlah nafkah sebenarnya yang dia berikan pada Kimberly Ryder selama mereka menikah.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024 lalu. Setelah menjalani beberapa kali sidang mediasi, Kimberly bersikeras melanjutkan perceraiannya.
Di sidang cerai juga terungkap, salah satu alasan Kimberly Ryder bersikeras bercerai adalah karena tindak KDRT yang dia dapatkan dari Edward Akbar selama menikah.
Baca Juga: Bantah KDRT, Edward Akbar Malah Sebut Kimberly Ryder Punya Perangai Kasar
Kekinian, masalah makin panas usai Edward Akbar membuat aduan ke KPAI soal dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan Kimberly Ryder.
Sebagai balasan, Kimberly Ryder juga melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan atas dugaan tindak KDRT yang dia dapat selama menikah.